NGAMPRAH,BBPOS- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai menata kawasan Underpass Kertajaya–Mekarsari melalui kegiatan operasi kebersihan dan penataan lingkungan yang digelar pada Jumat (31/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program Jumat Bersih sekaligus upaya mewujudkan Bandung Barat yang Asri, Aman, Sehat, Resik, dan Indah.
Penataan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Universitas Langlangbuana (Unla), serta unsur Kecamatan Ngamprah dan Kecamatan Padalarang. Kasatpol PP KBB, turut memantau langsung pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP KBB, Amir Mahmud, mengatakan penataan difokuskan pada pengaturan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) agar kawasan underpass tetap tertib tanpa menghilangkan mata pencaharian masyarakat.
“Mulai 1 Agustus 2026, pedagang diperbolehkan berjualan mulai pukul 16.30 hingga 18.30 WIB. Kami tidak melarang masyarakat berdagang, tetapi mengatur agar aktivitas tersebut tidak mengganggu arus lalu lintas maupun ketertiban umum,” kata Amir.
Ia menjelaskan, berdasarkan pendataan terdapat sekitar 90 pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut. Mayoritas pedagang, lanjutnya, menyambut baik kebijakan pengaturan jam operasional yang diterapkan pemerintah.
“Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Satpol PP akan melakukan patroli dan pengawasan secara intensif hingga 31 Agustus 2026. Pengawasan dilakukan guna mencegah pedagang kembali berjualan di badan maupun bahu jalan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan,” katanya
Ia berharap,melalui penataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berharap kawasan Underpass Kertajaya–Mekarsari menjadi lebih bersih, aman, tertib, dan nyaman, baik bagi masyarakat yang beraktivitas maupun pengguna jalan yang melintas setiap hari.

