• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Salat Idul Fitri Bisa Digelar Berjamaah, MUI KBB: Tunggu Evaluasi PSBB Jabar

by Hendry Nasir
19 Mei 2020
in Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Salat Idul Fitri Bisa Digelar Berjamaah, MUI KBB: Tunggu Evaluasi PSBB Jabar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupateen Bandung Barat (KBB) belum bisa memastikan apakah salat Idul Fitri 1441 Hijriah secara berjemaah digelar atau tidak.

Sebab, hingga saat ini MUI KBB masih menunggu hasil evaluasi keputusan dari PSBB Jawa Barat untuk menentukan teknis pelaksanaan salat Idul Fitri tersebut.

“Tergantung keputusan PSBB evaluasi jabar. Karena PSBB Jabar sampai tanggal 20 Mei. Jadi saya ikut Jabar saja,” ucap Ketua MUI KBB, Muhammad Ridwan saat ditemui di Ngamprah, Senin (18/05/2020).

Ridwan Menjelaskan, sejauh ini belum dapat memutuskan soal panduan pelaksanaan shalat Idul Fitri ini, sebab pihaknya belum mengetahui wilayah mana saja kasus COVID-19 sudah terkendali. Adapun fatwa MUI pusat menyebutkan bahwa daerah yang sudah terkendali bisa melaksanakan Idul Fitri dengan standar protokol kesehatan.

Ridwan mengungkapkan, Jika hasil dari PSBB itu tren kasus Covid-19 di KBB mengalami penurunan, kemungkinan salat Idul Fitri bisa dilaksanakan di masjid atau di lapangan seperti biasa. Namun, jika hasilnya tidak ada perubahan, salat Idul Fitri tetap harus dilaksanakan di rumah.

“Tunggu saja nanti bakal diumumkan, kalo ada kelonggaran PSBB Jabar silakan di masjid asalkan memakai protokol kesehatan,” ungka dia.

Meskipun begitu lanjut dia, pihaknya sejauh ini masih mengkaji pelaksanaan ibadah shalat Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19. Tapi merujuk pada fatwa MUI sebelumnya, masyarakat di daerah dengan kasus COVID-19 yang belum terkendali diharapakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing.

“Solat Idul Fitri di rumah kan tetap sah-sah saja, tetapi tidak pakai khutbah. Kalau solat Id di rumah dan berjamaah orangnya seadanya saja, bisa 4 atau 5 orang,” urainya.

“Kalau PSBB selesai dan berhasil, mungkin saja digelar di lapangan atau di masjid seperti biasa,” sambungnya.

Hanya saja, kata dia, jika nantinya salat Idul Fitri bisa dilaksanakan di lapangan dan di masjid, semuanya harus menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah.

“Kita harus ikuti anjuran pemerintah, yang terpenting ibadahnya bagus kan. Semuanya akan mengacu pada aturan pemerintah daerah,” ucap Muhammad Ridwan.

Tags: Bandung BaratCovid 19LebaranMUI kabupaten bandung barat
Previous Post

Abai PSBB, Pasar Padalarang Ramai Menjelang Lebaran

Next Post

MUI KBB Perbolehkan Salat Idul Fitri Berjamaah, Tapi Ada Syaratnya

Hendry Nasir

Next Post
MUI KBB Perbolehkan Salat Idul Fitri Berjamaah, Tapi Ada Syaratnya

MUI KBB Perbolehkan Salat Idul Fitri Berjamaah, Tapi Ada Syaratnya

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In