Padalarang, BBPOS- Komisi I DPRD KBB meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandung Barat melakukan sosialisasi terkait rencana TKK pada 2023 mendatang.
Data BKPSDM KBB menyebut, setidaknya ada 3.786 pegawai TKK yang telah teranggarkan di APBD Kabupaten Bandung Barat.
“Pemkab Bandung Barat menyiapkan alternatif bagi pegawai TKK yang saat ini tersebar di seluruh SKPD,”ujar Wendi ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat di hubungi BBPOS, Selasa. (11/2/2020).
Masih kata Wendi, pihaknya meminta dinas terkait untuk melakukan sosialisasi kepada TKK yang ada di KBB sebelum memberlakukan peraturan pemerintah no 49 tahun 2018 pasal 99.
“BKPSDM harus segera mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait keberadaan TKK hingga tahun 2023 dari mulai sekarang,”katanya.
Sejauh ini, BKPSDM KBB baru melakukan redistribusi TKK yang ada di wilayahnya.
“TKK yang ada di kita itu sekitar 3.786 orang teranggarkan sebesar di angka Rp 14 miliar, belum tenaga sukwan,”katanya.
Berdasakan data BKPSDM menyebut, setidaknya 3786 orang tercatat sebagai TKK di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Sejauh ini redistribusi baru dilakukan 325 orang dari target 500 orang.