Ngamprah,BBPOS- Pendapatan Asli Daerah (PAD) KBB dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan BPHTB belum mencapai target.
Dari target yang ditetapkan oleh Pemkab Bandung Barat realisasi PBB baru 20,30 persen sedangkan BPHTB sebesar 49,84 persen.
Kepala Bidang Pajak II Badan Pengelolan Keuangan Daerah (BPKD) Rega Wiguna menjelaskan, dari target BPHTB Rp 80 miliar, baru terealisasi sebesar Rp 39.874.500.097.
“Sementara itu untuk target PBB yang ditetapkan sebesar RP 75 miliar, baru terealisasi Rp 16.241.532.979,” kata Rega saat ditemui, Jumat (3/7).
Ia menambahkan, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD dari kedua sektor tersebut. Salah satunya mempermudah dalam hal pembayaran.
“Jadi sekarang masyarakat mudah membayar pajak di tujuh gerai diantaranya, Bank bjb, PT Pos, indomart, alpamart, buka lapak, toko pedia dan PPOB BJB,”katanya.
Rega menyebut, upaya tersebut mulai membuahkan hasil, pada minggu pertama pembayaran PBB dan BPHTB mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
“Tiga bulan kebelakang di masa pandemi sehari 50 juta, dan sekarang pasca AKB 150 juta perhari,” katanya.
Ia menegaskan, dalam kegiatan optimalisasi realisasi PBB dan BPHTB tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan baik.
“Alhamdulilah antusias kepatuhan masyarakat membayar pajak pasca pandemi bergeliat,”pungkasnya.