NGAMPRAH, BBPOS,- Ratusan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Satuan Polisi Pamong Praja menggeruduk kantor Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (30/12/2022).
Kedatangan mereka hendak meminta kejelasan soal surat kontrak kerja tahun 2022 yang hingga saat ini belum diberikan oleh Kepala Satpol PP KBB yakni Asep Sehabudin.
Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB Usep Komarudin mengatakan, selain mempertanyakan surat kontrak kerja. Ratusan TKK itu juga mempertanyakan kepastian dan kejelasan di tahun 2023 mendatang.
“107 TKK pada Oktober 2022 lalu dirumahkan, yang membuat saya heran salah satunya SK 2022 yang dimana sampai saat ini kami belum menerima dan ternyata setelah di konfirmasi, sampai saat ini belum diselesaikan,” kata Usep kepada wartawan.
“Ya kalau kami meminta SK itu siapa tau ada nasib buat kami untuk mengumpulkan salah satu persyaratan, sehingga kami harus menata rapih di rumah siapa tau bisa dipekerjakan kembali,” sambungnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil pertemuan dengan Asep Sehabudin. Kepala Satpol PP mengklaim telah memberikan surat kepada Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, terkait kejelasan 107 TKK ini.
Namun, lanjut Usep, Kasatpol PP mengaku belum menerima jawaban terkait kepastian 107 TKK dari Hengky Kurniawan.
“Itu pengakuan pak Kasatpol yah, sehingga pak Kasat sendiri belum bisa memutuskan,” katanya.
Meskipun belum menerima kejelasan, Usep menegaskan, dirinya dan ratusan TKK lainnya di tahun 2023 akan memaksakan bekerja seperti biasanya.
“Adapun kami dengan rekan-rekan akan memaksa hadir di 2023 berseragam,” ungkapnya.