• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Ratusan TKK Satpol PP KBB Pertanyakan SK Kerja Tahun 2022

by Suwitno Gimnastiar
30 Desember 2022
in Headline, Info KBB, Politik, Sosial
Reading Time: 1 min read
0
Ratusan TKK Satpol PP KBB Pertanyakan SK Kerja Tahun 2022
0
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH, BBPOS,- Ratusan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Satuan Polisi Pamong Praja menggeruduk kantor Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (30/12/2022).

Kedatangan mereka hendak meminta kejelasan soal surat kontrak kerja tahun 2022 yang hingga saat ini belum diberikan oleh Kepala Satpol PP KBB yakni Asep Sehabudin.

Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB Usep Komarudin mengatakan, selain mempertanyakan surat kontrak kerja. Ratusan TKK itu juga mempertanyakan kepastian dan kejelasan di tahun 2023 mendatang.

“107 TKK pada Oktober 2022 lalu dirumahkan, yang membuat saya heran salah satunya SK 2022 yang dimana sampai saat ini kami belum menerima dan ternyata setelah di konfirmasi, sampai saat ini belum diselesaikan,” kata Usep kepada wartawan.

“Ya kalau kami meminta SK itu siapa tau ada nasib buat kami untuk mengumpulkan salah satu persyaratan, sehingga kami harus menata rapih di rumah siapa tau bisa dipekerjakan kembali,” sambungnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil pertemuan dengan Asep Sehabudin. Kepala Satpol PP mengklaim telah memberikan surat kepada Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, terkait kejelasan 107 TKK ini.

Namun, lanjut Usep, Kasatpol PP mengaku belum menerima jawaban terkait kepastian 107 TKK dari Hengky Kurniawan.

“Itu pengakuan pak Kasatpol yah, sehingga pak Kasat sendiri belum bisa memutuskan,” katanya.

Meskipun belum menerima kejelasan, Usep menegaskan, dirinya dan ratusan TKK lainnya di tahun 2023 akan memaksakan bekerja seperti biasanya.

“Adapun kami dengan rekan-rekan akan memaksa hadir di 2023 berseragam,” ungkapnya.

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung baratsatpol kbbSatpol PPSurat kerja
Previous Post

Hutan Kota tak Terurus, Jumsih Kini Digelorakan di Bandung Barat

Next Post

Jelang Libur Nataru, BNNK Bandung Barat Awasi Peredaran hingga Pesta Narkoba

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Jelang Libur Nataru, BNNK Bandung Barat Awasi Peredaran hingga Pesta Narkoba

Jelang Libur Nataru, BNNK Bandung Barat Awasi Peredaran hingga Pesta Narkoba

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In