Padalarang, BBPOS – Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bandung Barat, pada Operasi Praja Wibawa (OPW), Jumat (24/5/2019) malam.
Kegiatan yang dilaksanakan di beberapa lokasi yang disinyalir sebagai tempat penjualan miras ilegal tersebut, para petugas gabungan Satpol PP KBB dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat serta unsur TNI berhasil menyita minuman haram itu tanpa perlawanan.
Berdasarkan pantauan BBPOS, sejak digelar pada pukul 22.00 Wib dan berakhir pada Sabtu dini hari tersebut, petugas dibagi ke beberapa tempat berbeda di Kabupaten Bandung Barat yakni, Kecamatan Lembang, Padalarang dan Cipatat.
Kabid Trantib Satpol PP KBB, Agus Mulia mengatakan, Operasi Praja Wibawa (OPW) merupakan langkah Pemda Bandung Barat dalam menegakkan Perda Nomor 3 tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
“Ini merupakan penegakkan Perda guna mengurangi peredaran minuman beralkohol ilegal di tengah masyarakat,” katanya usai razia di Kantor Satpol PP KBB, Sabtu (24/5/2019) dini hari.
Ia menambahkan, efek buruk yang ditimbulkan miras menjadi faktor utama kegiatan tersebut dilaksanakan. Pasalnya, minuman beralkohol menyebabkan timbulnya penyakit masyarakat (Pekat) yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.
“Banyak juga laporan masyarakat yang masuk kepada kami (Satpol PP) terkait peredaran miras yang meresahkan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bagi para pedagang yang menjual minuman beralkohol yang terjaring dalam razia tersebut, selanjutnya akan diberikan pembinaan dari petugas.
“Kalau masih menjual akan kitaa berikan sangsi yang lebih, bisa saja tokonya kita tutup,” katanya.
Ia juga menghimbau, kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras di tengah masyarakat.
“Mari kita sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan dengan memberantas peredaran minuman keras, apalagi saat ini kita sedang menjalani ibadah puasa,”katanya.
Ditemui di tempat yang sama, Kasi Deteksi Dini Satpol PP provinsi Jawa Barat, Ukun Kurdansyah menyebutkan, OPW merupakan kegiatan rutin yang digelar diseluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat setiap bulan suci ramadhan.
“Kita datangi seluruh wilayah di Jabar untuk melaksanakan giat ini,kita terjunkan 6 personil” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ukun menegaskan, peredaran minuman keras menjadi salah satu penyebab timbulnya penyakit masyarakat (Pekat), untuk itu ia mengimbau agar seluruh masyarakat berperan aktif memberantas peredaran miras.
“Selain petugas,masyarakat juga harus ikut serta memberantas peredaran minuman keras,” katanya.
Disinggung terkait sangsi yang akan diberikan, Ukun mengatakan, para pedagang selanjutnya akan diberikan pembinaan. Namun jika masih membandel kata dia, tindakan tegas akan diambil petugas.
“Untuk pembinaan diserahkan kepada Kab/Kota masing-masing, yang pasti kalau masih tetap berjualan (Miras) akan ditutup tokonya,” pungkasnya. (Dra/Wit)