Padalarang, BBPOS – Para Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD KBB yang lolos di Pileg 17 April lalu, masih harus bersabar menunggu pengumuman resmi tanggal 25 Mei mendatang.
Pasalnya, KPU KBB belum bisa mengumumkan kepastian berapa perolehan kursi partai dan siapa saja caleg KBB yang lolos ke DPRD KBB hingga tuntutan di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
“Belum. Kami masih menunggu hasil gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Ketua KPU KBB, Adie Saputro, dihubungi, Kamis (23/5/2019).
Ia menambahkan, gambaran saat ini partai suara terbanyak memiliki 8 kursi di DPRD sisanya bervariasi dan merata.
Sementara itu, berdasarkan perhitungan suara kemarin kata Adie, partai Hanura, PKPI, PBB, Berkarya, PSI dan Garuda tidak memperoleh satu kursi pun di DPRD KBB.
Hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April 2019, PKS berhasil meraih 8 kursi. Sementara posisi kedua PDIP dengan 7 kursi DPRD yang sebelumnya 12 kursi.
“Posisi ketiga Partai Gerindra dengan 7 kursi. Posisi empat ada Golkar 5 kursi, Demokrat 5 kursi, dan PKB 5 kursi. Urutan berikutnya adalah Nasdem 4 kursi. Sisa untuk menggenapkan 50 kursi milik PAN, Perindo, PPP,” Katanya. ***