NGAMPRAH,BBPOS- Puluhan petugas Badan Pengawas Pemilu (Pemilu), Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjalani tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat pada Senin, 10 Maret 2025.
Hal itu dilakukan pasca Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi (RNFS) tertangkap polisi saat pesta sabu di Desa Ranca Panggung, Kecamatan Cililin.
Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP Nurdjaman mengatakan tes urine tersebut guna untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika. Tentunya, pelaksanaan tes urine ini dalam rangka mendukung program pemerintah tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Setelah viral Ketua Bawaslu KBB ditangkap karena narkoba jenis sabu, kami menerima surat resmi dari pihak Bawaslu untuk melakukan tess urine terhadap semua anggota Bawaslu Bandung Barat,” kata Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP Nurdjaman.
Menurutnya, tess urine itu dilakukan untuk memastikan para petugas Bawaslu tersebut tidak terjangkit narkoba. “Biar kelihatan siapa yang pakai (narkoba) dan siapa yang tidak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan tess urine terhadap 21 petugas dari total 25 petugas Bawaslu Kabupaten Bandung Barat. Sementara 4 orang sisanya, bakal melakukan urine susulan.
“Semua yang di tess urine harusnya 25 orang, yang ada 21 orang dan hasilnya negatif. Sisanya, 3 orang akan menyusul karena lagi ada kegiatan di luar dan satu orang lagi ibadah umroh,” jelas Nurdjaman.
Nurjaman pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjauhi pemakaian narkoba. Apalagi saat ini, tengah berlangsung bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah.
“Narkoba adalah musuh kita bersama yang tidak terlihat, di bulan suci Ramadhan ini, mari jadikan momen ini sebagai titik balik untuk berhenti menggunakan narkoba,” pungkasnya.