Padalarang, BBPOS – Persaudaraan Ummat Islam (PUI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berunjuk rasa di depan Gedung DRPD KBB, Kamis (25/3/2021).
Mereka mendesak agar Imam Besar Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat. Rizieq kini ditetapkan sebagai terdakwa terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Koordinator PUI KBB, Ustadz Atho’illah Muslim Al Hafidz mengatakan, dirinya datang bersama massa meminta keadilan negara dalam masalah pelanggaran protokol kesehatan.
“Kita mengingatkan dengan sungguh-sungguh kepada aparat hukum, khususnya lembaga pengadilan Jangan sampai terjebak dalam sikap kebencian atau memusuhi para ulama,” ujar Atho’illah kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Menurutnya, tidak hanya Muhammad Rizieq Shihab saja yang melanggar kerumunan, akan tetapi yang lain juga sama.
“Menghimbau dengan tegas agar tidak terulang prilaku seperti ini kepada para ulama. Para ulama hanya menyampaikan kebenaran begitu pula IBHRS,” kata dia.
Karena itu Atho’illah menilai proses hukum terhadap Rizieq merupakan aksi kriminalisasi terhadap ulama. “Sehingga selalu menjadi sasaran penzoliman, dengan menggunakan sistem kekuasaan dan pengadilan”.
Selain itu, massa aksi juga menuntut usut tuntas tewasnya enam anggota FPI akibat bentrokan di ruas Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
“Khususnya kepada DPR RI sebagai lembaga tinggi negara agar mengusut secara tuntas dan terbuka atas gugurnya 6 orang siaga pengawalan IBHRS,” pungkasnya.