NGAMPRAH,BBPOS – Ketua Fraksi NasDem Pembangunan Indonesia (NPI) KBB, Didin Rahmat meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait penggeledahan yang di lakukan KPK di Bandung Barat.
Menurutnya, sejauh ini KPK tengah melakukan upaya pengumpulan barang bukti terkait dugaan adanya kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Kabupaten Bandung Barat yang menyeret nama Aa Umbara Sutisna.
“Pa Bupati belum tentu bersalah ini baru dugaan, penggeledahan yang dilakukan KPK itu untuk mengumpulkan bukti bukti,” katanya saat ditemui BBPOS, Jum’at (26/3).
Ia menambahkan, KPK mempunyai kewenangan untuk menggeledah tempat yang dicurigai menyimpan bukti baik elektronik maupun berkas yang bisa mendukung proses penyidikan.
“Tunggu aja sabar, seperti apa hasilnya nanti. kalau misalnya silang pendapat itu kan hak pribadi masing-masing,” katanya.
Kendati setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, kata Didin, hak azasi manusia (HAM) bahwa azas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi oleh semua pihak.
“Azas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi,” katanya.
Ia menyebut, sosok Aa Umbara sebagai ketua DPC Partai NasDem KBB dikenal cukup baik dan kerapkali mengingatkan kadernya untuk tidak terjerumus pada perbuatan yang tidak baik.
“Saya tau beliau orangnya baik dan selalu mengingatkan tolong jangan bermain api,” pungkasnya.