BANDUNG, BBPOS – Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat mengizinkan beberapa kegiatan dalam pemberlakuan PPKM Level 4 yang berlangsung hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Salah satu yang direkomendasikan agar mendapatkan relaksasi (kelonggaran) yakni jam makan di restoran dan kafe yang memiliki ruang terbuka ditambah menjadi 30 menit.
Emil menjelaskan, dengan diberikannya peluang (menambah waktu) bagi kafe atau restoran yang memiliki ruang terbuka akan membuka peluang bergeliatnya ekonomi di sektor tersebut.
“Namun kafe atau restoran yang tertutup harus tetap take away. Terkecuali kalau dia punya halaman outdoor itu bisa dengan maksimal dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan sekali makan 30 menit,” katanya, Selasa (10/8/2021).
Ia menambahkan, pihaknya mengusulkan agar PPKM diterapkan dengan berbasis kecamatan. Pasalnya, tidak semua kecamatan berstatus level 4. Bahkan, untuk di kecamatan level 2 dan level 1, sekolah tatap muka bisa digelar.
“Kalau Rabu ini Pak Menko (Luhut Binsar) meloloskan usulan Jabar, akan diberlakukan PPKM nasional berbasis kecamatan, Insyaallah tatap muka segera hadir. Feeling saya setengah Jabar bisa tatap muka,” katanya.
Sementara itu, PPKM Level 4 kali ini mal maupun pusat perbelanjaan boleh dibuka dengan kapasitas 25 persen pengunjung yang menyertakan surat vaksin. Namun bagi masyarakat yang belum divaksin lantaran masalah kesehatan agar menunjukkan hasil PCR/antigen.
“Salah satu inovasi di Jabar yang akan dilaksanakan nanti ada pusat vaksinasi di shopping mall. Kalau warga mau shopping dan belum melakukan vaksinasi nanti bisa datang ke mall yang ada ruangan vaksinasi,” katanya.