• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Polrestabes Bandung Ciduk 23 Tersangka Penyalahguna Narkotika

by Hendra Hidayat
4 Desember 2018
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Polrestabes Bandung Ciduk 23 Tersangka Penyalahguna Narkotika
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, BBPOS – Dalam kurun waktu 10 hari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung meringkus 23 orang tersangka penyalahguna narkoba pada operasi antik lodaya 2018 yang digelar sejak 23 November hingga 2 Desember 2018. Dari para tersangka polisi menyita berbagai barang bukti narkotika.

“23 orang tersangka ini hasil operasi antik lodaya 2018,” ujar Kapolretabes Bandung, Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (4/12/2018).

Irman menjelaskan, dari 23 tersangka yang diciduk yakni sebanyak 8 orang tersangka sabu, 13 orang tersangka ganja dan minuman keras (Miras) sebanyak 2 orang. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti narkotik sebanyak 36,22 gram sabu, 262,22 gram ganja dan 132 botol miras berbagai jenis dan merk.

Lebih lanjut ia mengatakan, 2 orang tersangka merupakan target operasi (TO) polisi, kedua orang tersangka tersebut adalah Kurnia Munandar tersangka pengedar ganja yang ditangkap di daerah Kiaracondong dan M Iriawan pengedar sabu yang ditangkap di daerah Moch Toha.

“Dari 23 tersangka tersebut sebagian merupakan pemakai dan sebagian lagi adalah pengedar, untuk para tersangka hukuman akan disesuaikan dengan perbuatan yang dilakukan,” pungkasnya. (AY)

Tags: MirasNarkobaPolrestabes Bandung
Previous Post

1000 Pohon Trembesi Bukti Nyata IKIP Siliwangi Lestarikan DAS Citarum

Next Post

Tim Prabu Polrestabes Bandung Gagalkan 125 Jeriken Tuak Beredar dI Bandung

Hendra Hidayat

Next Post
Tim Prabu Polrestabes Bandung Gagalkan 125 Jeriken Tuak Beredar dI Bandung

Tim Prabu Polrestabes Bandung Gagalkan 125 Jeriken Tuak Beredar dI Bandung

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In