Cimahi, BBPOS – Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB, Agustina Piryanti.
Pemanggilan tersebut menindak lanjuti kasus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang saat ini masih melanglang.
“Betul kita sudah periksa juga BPKAD KBB,” ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi, Iptu Herman Saputra, Jumat (18/9/2020).
Herman mengatakan, saat timnya memeriksa kepala BPKAD KBB, Agustina membenarkan menyerahkan uang berdasarkan permintaan Dispora untuk KONI sebanyak Rp 10 miliar.
“BPKAD KBB tidak mengetahui bagaimana skema penyaluran uang tersebut. Sebab penyaluran uang setelah diterima menjadi kewenangan KONI KBB. Intinya mereka hanya membenarkan sudah memberikan uang Rp 10 miliar,” terangnya.
Kepala BPKAD KBB Agustin Piryanti yang selesai menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi enggan berkomentar terkait pertanyaan yang diajukan.