• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Polisi Bekuk 2 IRT Penjual Obat Aborsi,300 Remaja Gugurkan Kandungan

by Hendry Nasir
8 September 2020
in Headline, Hukum & Kriminal, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Polisi Bekuk 2 IRT Penjual Obat Aborsi,300 Remaja Gugurkan Kandungan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

CIMAHI, BBPOS – Satnarkoba Polres Cimahi berhasil menangkap dua pelaku penjual pil aborsi.

Pelaku pertama yakni LY (31) yang bertindak sebagai perantara penjual dan kedua yakni SA (26) yang bertindak sebagai penjual obat aborsi.

Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam Wijaya menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan kurang lebih selama tiga pekan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan termasuk dari akun media sosial terkait penjualan obat keras,” katanya saat ditemui Mapolres Cimahi, Selasa (8/9).

Ia menambahkan, tersangka mengaku sudah melakukan penjualan obat aborsi tersebut sejak tahun 2017 lalu.

“Setidaknya tidak kurang dari 300 orang,” katanya.

Ia menyebut, pemasaran obat tersebut hingga ke luar Jawa Barat.

“Karena penjualan sistem online hingga ke Jakarta, Kerawang, Bekasi, Bogor dan yang lainnya. Tersangka menjual obat tersebut Rp2,4 juta,” jelasnya.

Akibat bisnis ilegal dunia farmasi, kedua ibu rumah tangga tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar Pasal 196 dan 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Tags: AborsiObat AborsiPolres cimahi
Previous Post

DPRD KBB : Penyaluran Dana Hibah KONI KBB Harus Sesuai Regulasi

Next Post

Penutupan Gedung A dan C Diperpanjang

Hendry Nasir

Next Post
ASN KBB Positif COVID-19 Terus Bertambah

Penutupan Gedung A dan C Diperpanjang

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In