Padalarang, BBPOS – Wakil Ketua Komisi IV DPRD KBB, Amung Makmur meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bandung Barat mempergunakan dana hibah sesuai dengan peruntukannya.
“Kita sudah mengundang pengurus KONI terkait aduan pengurus cabor dan atlet. Kemarin kita tidak membahas tentang penggunaan anggaran (dana hibah) melainkan aduan dari Cabor-cabor, mengenai keterlambatan insentif,” katanya saat dihubungi, Senin (7/9).
Ia menambahkan, dalam rapat tersebut berbagai pertanyaan muncul terkait anggaran dana hibah sebesar Rp10 miliar yang telah dicairkan beberapa waktu lalu.
“Pengurus Cabor menanyakan sisa sisa uang Cabor.Namun bendahara KONI menjawab, di kas kosong. Selanjutnya dalam rapat tersebut diketahui bahwa uang tersebut ada di ketua KONI KBB (Rian Firmansyah),” jelasnya.
Amung mengakui, pada saat itu pihaknya belum mengklarifikasi penggunaan dana hibah (Rp10 miliar) tersebut secara detail. Seperti diketahui KONI KBB mendapatkan dana hibah senilai Rp20 miliar namun baru cair setengahnya.
“Waktu pimpinan rapat menganjurkan, bendahara jangan berfungsi seperti kasir, karena bendahara mengeluarkan atas sepengetahuan ketua. Secara detail, kita gak tau uang tersebut dipakai apa,” katanya.
Ia menyebut, usai melakukan rapat tersebut pihaknya sempat melakukan klarifikasi dan memberikan saran untuk menyalurkan uang (dana hibah) sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tentunya secara administratif maupun secara pemeriksaan BPK harus dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan peruntukannya dan pengajuannya,” katanya.
Dalam rapat tersebut, kata Amung, Ketua Umum KONI KBB, Rian Firmansyah tidak pernah datang walau sudah diundang secara resmi. Ia berharap, dalam rapat selanjutnya ketua umum datang dan tidak diwakilkan.
“Kecewa pasti ada lah, kita kan sudah ngundang tapi ga datang. Terutama kita ingin penjelasan karena kebijakan ada di ketua,” pungkasnya.