NGAMPRAH, BBPOS– Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif mengembalikan 19 pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat ke posisi semula, mereka dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada akhir Agustus silam ke posisi semula.
19 pejabat tersebut terdiri dari 3 Pejabat Pengawas, 15 Pejabat Administrator dan 1 Pejabat Fungsional Ahli madya.
Pengembalian ini merupakan tindaklanjut dari Surat Kepala Badan kepegawaian Negara Nomor: 9361/B-AK.02.02/SD/F/2023 tentang Hasil Pengawasan dan Pengendalian Implementasi NSPK Managemen ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
“Mengamanatkan untuk mengembalikan 19 pejabat tersebut ke jabatan semula,” kata Pj. Bupati Bandung Barat, Arsan Latif pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di Lingkungan Pemda Bandung Barat, Jumat (29/12) sore kemarin.
Tidak hanya 19 penjabat, 23 penjabat lainnya yang juga harus dikembalikan ke posisi semula sebagai efek domino yang ditimbulkan dari keputusan ini.
Arsan menyebutkan bahwa yang dilakukannya itu merupakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa mengurangi semangat dan motivasi untuk terus mengabdi kepada NKRI, khususnya Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Seusai pelantikan ini, Arsan berharap seluruh pejabat tersebut untuk kembali bekerja dengan baik tanpa ada sekat dan perasaan untuk saling membenci maupun saling menjatuhkan, apapun itu.
“Yakini bahwa semua ini bukanlah kehendak kita tapi semata-mata merupakan kehendak dan takdir terbaik dari Allah,” jelas Arsan
Arsan juga mengajak seluruh ASN Kabupaten Bandung Barat untuk selalu membangun kekompakan dan kebersamaan dalam membangun Kabupaten Bandung Barat.***