Padalarang,BBPOS – Dinas Perhubungan (Dishub) KBB mengerahkan 160 personil yang disiagakan dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.
Kadishub KBB, Ade Komarudin mengatakan, 21 titik check poin telah siap beroperasi di Kabupaten Bandung Barat dalam menghadapi PSBB parsial.
“Hari pertama kelihatan kondusif, kemudian fasilitas hampir 21 titik ini sudah berjalan.Termasuk check point ce yang 3 central Lembang, Padarang, Cipatat,” katanya Rabu, (22/4/2020).
Ia menjelaskan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pengendara yang melintas ke wilayahnya untuk melaksanakan PSBB dengan baik.
“Kemudian larangan transportasi kendaraan tidak melebihi dari 50 persen kapasitas kendaraan,” katanya.
Ade menambahkan, untuk jam operasional kendaraan umum mulai dari pukul 06.00 – 18.00 WIB. Sementara saat disinggung terkait antisipasi pemudik, ia mengatakan, pemudik diperkirakan menurun hingga 60 persen.
“Angkutan umum pun sama diberlakukan seperti itu batasan waktu dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore. Dan penumpang pun jangan lebih dari 50 persen,” katanya. (Fit)