NGAMPRAH, BBPOS— Sempat keluhkan gagal bayar, pengusaha di Bandung Barat akhirnya mendapatkan angin segar. Penjabat Bupati Bandung Barat, Arsan mengatakan akan membayar proyek yang belum dibayar pada tahun anggaran murni APBD 2024. “ Pasti dibayar. Namun ada adminitrasi yang kelewat waktu sehingga harus diselesaikan tahun depan (2024),” katanya kepada wartawan, Sabtu (30/12).
Arsan menyebut, adminitrasi keuangan ada batasan waktunya, yakni persyaratan minimal beberapa hari sebelum tutup buku. “Kalau lewat itu kesalahan pihak ketiganya maka dia harus nyebrang tahun,” jelas Arsan.
Apabila ada adminstrasi yang terlewat, ia selaku pemegang kebijakan mengecek masalah piutang itu terlebih dahulu. “Saya akan ngecek dulu kepada staf saya. Jangan-jangan dia (staf) bekerja tanpa DPA (Dokumen Pengguna Anggaran, red), itu enggak bisa karena saya sudah sering menjadi saksi (persidangan) untuk masalah itu,”tuturnya.
Arsan juga menyebut, dirinya bisa menandatangani dokumen pencairan jika inspektorat yang ikut membantu dalam pekerjaan selaku Pj Bupati memberikan keyakinan untuk bisa ditandatangani. “Saya punya hak untuk meneken atau tidak meneken, karena saya ada diakhir maka saya harus mengeceknya juga diawal,”tuturnya.
Arsan tegug berpegang pada proses adminstrasi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kalau tidak benar administrasinya Saya akan menjadi objek yang diperiksa, itu juga akan menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),”imbuhnya
Sebelumnya untuk diketahui, pengusaha yang mendapat proyek salah satu dinas di KBB, senilai Rp1,5 miliar, menagih pembayaran pekerjaan proyek kepada Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Akan tetapi, oleh BPKAD pembayaran ditangguhkan, dan akan dibayarkan pada tahun anggaran murni APBD 2024.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB, Heru Budi Purnomo meminta semua pihak supaya bersabar. Hal tersebut, Heru menanggapi keluhan dari pengusaha yang proyeknya belum dibayarkan pada tahun anggaran perubahan ini.
“Pekerjaan belum dibayar akan menjadi catatan kami,” kata Heru.
Pekerjaan belum dibayar itu akan menjadi hutang piutang yang wajib dibayarkan oleh Pemda Bandung Barat dan akan dibayarkan pada anggaran murni di 2024.****