NGAMPRAH,BBPOS- Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Bandung Barat (KBB), bakal melaksanakan pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pada hari Senin, (23/9/2024) malam di Hotel Novena Lembang.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat undangan kepada berbagai pihak ihwal pelaksanaan pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.
“Total 600 sampai 700 orang. Itu menyesuaikan ruangan untuk pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat,” kata Cep Suryana.
Ia menambahkan, acara undian nomor urut kelima Paslon tersebut sesuai dengan standar operasional pelaksanaan (SOP) dari KPU RI. Namun karena ada klausul keleluasaan KPU Kabupaten/Kota, dimana pelaksanaannya bisa menampilkan pertunjukan yang bernuansa kearifan lokal.
“Berkaitan teknis pengundian nomor urut itu kami mendapatkan surat dinas berupa standar operasional pelaksanaan (SOP) dari KPU RI. Isinya bahwa pelaksanaan pengundian nomor urut untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati itu sama persis dengan pengundian nomor urut di Pilpres kemarin,” kata Cep.
Ia menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bandung Barat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB terkait mekanisme penyelenggaraan tahapan Kampanye.
“Sudah tadi rapat koordinasi kami mengundang stackholder dari Pemda, satpol PP itu juga untuk menentukan titik mana, wilayah mana yang boleh dan tidak untuk dilakukan berbagai instrumen yang berkaitan dengan kampanye. Menempelkan alat peraga kampanye dan sosialisasi lainnya,” tandas Cep Suryana.