• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Pendamping PKH Diminta Terapkan Prokes Saat Bertugas

by Suwitno Gimnastiar
16 Februari 2021
in Headline, Info KBB, Sosial
Reading Time: 1 min read
0
Pendamping PKH Diminta Terapkan Prokes Saat Bertugas
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Ratusan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat memberikan bantuan kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzilli dalam kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Gedung HBS Cimareme, Kecamatan Ngamprah, KBB, Selasa (16/2/2021).

“Kita berharap kader PKH mematuhi prokes COVID-19 dalam memberikan pelayanan dan menjalankan tugasnya dalam mendampingi para penerima manfaat,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, selain harus menerapkan prokes, para kader PKH pun diminta inisiatif menggerakan para penerima manfaat agar disiplin terhadap aturan yang diberlakukan oleh pemerintah.

Tujuannya kata Ace untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sehingga kegiatan perekonomian, sosial, dan budaya bisa kembali pulih.

“Selalu mengingatkan soal 3M, saya harap terus mengingatkan pentingnya disiplin menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pemkab Bandung Barat saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro selama dua pekan, hingga 28 Februari mendatang.

Penerapan PPKM ini lantaran masih tingginya kasus COVID-19 di Bandung Barat. Hal itu memaksa Pemda KBB untuk kembali menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat.

Selama PPKM berbasis Mikro, warga Bandung Barat diimbau tetap beraktivitas di rumah serta membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan.

Tags: #Bandung barat#kabupaten bandung baratdinas sosialPendamping PKH
Previous Post

Sempat Terpapar Covid-19, Umbara Sebut Rela Donorkan Plasma Darah

Next Post

Kedapatan Tak Pakai Masker, Satgas Covid-19 Desa Mekarsari Berikan Sanksi

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Kedapatan Tak Pakai Masker, Satgas Covid-19 Desa Mekarsari Berikan Sanksi

Kedapatan Tak Pakai Masker, Satgas Covid-19 Desa Mekarsari Berikan Sanksi

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In