• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Kedapatan Tak Pakai Masker, Satgas Covid-19 Desa Mekarsari Berikan Sanksi

by Suwitno Gimnastiar
16 Februari 2021
in Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Kedapatan Tak Pakai Masker, Satgas Covid-19 Desa Mekarsari Berikan Sanksi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Sejumlah warga yang melintasi Jalan Mekarsari Kiarapayung, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjaring operasi yustisi akibat tak memakai masker.

Warga yang terjaring tak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) itupun langsung diberikan sanksi berupa push up hingga melafalkan Pancasila.

Kepala Desa Mekarsari Krisno Hadi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan mengingat saat ini kasus COVID-19 di wilayah kecamatan Ngamprah semakin tinggi.

“Kita menyadari saat ini penyebaran COVID-19 di wilayah kecamatan Ngamprah cukup tinggi. Karena itu kita berikan sosialisasi dan edukasi melalui operasi yustisi,” ujarnya kepada BBPOS, Selasa (16/2/2021).

Menurut data yang Krisno peroleh, sebanyak 21 orang per-Januari terpapar COVID-19. Lanjut dia, hingga per-tanggal 16 Februari 2021 setidaknya bertambah tiga orang.

Hal tersebut tentunya perlu diwaspadai melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat desa Mekarsari.

“Selain menekankan masyarakat untuk taat menerapkan prokes, kita pun mendata masyarakat kita dengan tujuan jika ada yang terpapar, satgas COVID-19 desa dapat lebih mudah men-trackingnya,” katanya.

Sejauh ini, pihaknya yang dibantu TNI/polri setempat masih memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar. Sanksi berupa push up bahkan menyanyikan lagu kebangsaan hanya dilakukan sementara hingga nantinya ada sanksi lainnya.

Dari razia hari ini, setidaknya ada belasan yang melanggar prokes. Mereka terdiri dari laki-laki maupun perempuan.

“Untuk wanita yang melanggar kita beri sanksi berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu membacakan teks Pancasila dan bagi laki-laki di sanksi push up sebanyak 5 kali,” pungkas Krisno

Tags: #kabupaten bandung baratCovid 19Desa MekarsariKecamatan ngamprahPPKM Mikro
Previous Post

Pendamping PKH Diminta Terapkan Prokes Saat Bertugas

Next Post

Selama Libur Imlek, Pengunjung Lembang Park and Zoo Meningkat

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Selama Libur Imlek, Pengunjung Lembang Park and Zoo Meningkat

Selama Libur Imlek, Pengunjung Lembang Park and Zoo Meningkat

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In