NGAMPRAH,BBPOS- Pemkab Bandung Barat menargetkan pembentukam Koperasi Desa (Kodes) Merah Putih di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Bandung Barat rampung akhir Mei ini.
Hal tersebut sesuai Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan hingga saat ini Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terus dilakukan di 165 desa yang ada di Kabupaten Bandung Barat.
“Alhamdulillah hari ini sudah terlaporkan 100 desa yang telah selesai melaksanakan Musdesus pembentukan koperasi desa merah putih,” katanya,
Ia menambahkan, pihaknya menargetkan akhir Mei 2025 ini Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini rampung dan sudah mulai berjalan.
“Untuk 50 desa lainnya sudah terjadwalkan musdesusnya sampai dengan akhir bulan mei ini. Insyaa allah kami optimis bahwa Kabupaten Bandung Barat dapat membentuk 165 koperasi Desa Merah Putih tepat pada waktunya,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal, dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan.
“Melalui Koperasi Desa Merah Putih diharapkan terwujud usaha bersama yang mampu menjadi wadah bagi masyarakat desa dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di desa,” katanya.
“Semoga menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa seperti rendahnya akses terhadap modal dan pembiayaan, terbatasnya lapangan kerja, kesenjangan ekonomi antar wilayah serta menekan tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di pedesaan,” katanya.
Ia menegaskan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut juga sejalan dengan visi misi pemerintahan Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail 5 tahun ke depan salah satunya yaitu visi “Maju” serta misi “meningkatkan produktifitas dan pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis potensi sektor unggulan daerah”.
“Kami ingin mewujudkan desa-desa yang maju, masyarakat desa yang sejahtera melalui pengelolaan potensi perekonomian yang ada di masing-masing desa.
Ia memastikan, setelah semua koperasi Desa Merah Putih ini terbentuk, tugas berikutnya adalah untuk membina dan mengembangkan koperasi yang telah dibentuk tersebut.
“Hal itu agar Koperasi Desa Merah Putih ini bisa terus aktif, berkembang, dan menjadi sarana untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui semangat gotong royong dan kekeluargaan,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dudi Supriadi mengatakan, tujuan utama dari koperasi Desa Merah Putih tersebut dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di lingkup desa.
“Artinya pemerintah menginginkan peningkatan perekonomian yang lebih baik di masyarakat,” ujarnya.
“Pembentukan koperasi Desa Merah Putih ini tergantung dengan potensi yang dimiliki setiap desa. Ada tata kelola sumber air ada yang terkait sembako atau yang lain-lain. Tergantung dengan kearifan budaya lokalnya,” tambahnya. (diskominfotik)