NGAMPRAH,BBPOS- Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail resmi melantik empat pejabat untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), di Gedung Utama Kompleks Pemda KBB, Ngamprah pada Jum’at, 16 Mei 2025 sore.
Dirinya berharap dengan dilantiknya empat pejabat ini bisa sejalan dengan visi Bandung Barat menuju daerah yang Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif dan Harmonis (AMANAH).
Keempat pejabat tersebut yakni, Weda Wardiman kini menjadi Kepala Bakesbangpol, Idad Saduddin kini menjadi Kepala Dinsos Kabupaten Bandung Barat.
Kemudian, Wiwin Aprianti kini menjadi Kepala Dispernakan dan Rega Wiguna kini menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB.
“Saya harap mereka bekerja sepenuh hati, berpihak kepada kepentingan publik dan fokus pada program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Ini bukan soal seremoni, tapi soal kerja nyata,” jelas Jeje.
Ia mengatkan, pelantikan empat pejabat ini merupakan hasil proses seleksi terbuka yang dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel.
“Hasil penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural menunjukkan bahwa tiga pejabat memenuhi syarat, dan satu pejabat masih memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tinggi pratama,” katanya.
Ia menegaskan, pentingnya peran strategis para pejabat untuk mendukung pembangunan yang berorientasi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Setelah dilantik,saya berharap mereka bisa bekerja berpihak kepada kepentingan publik dan fokus pada program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat sejalan dengan visi Bandung Barat AMANAH”katanya.
Sementara soal belum terisinya Kepala DP2KBP3A KBB, Jeje menyatakan bahwa langkah itu diambil sebagai bentuk kehati-hatian menyusul proses hukum yang masih berlangsung terhadap putusan PTUN Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan KBB Rini Sartika.
Diketahui, Rini yang sebelumnya menjabat Kepala Bapelitbangda, telah memenangkan gugatan PTUN dalam hal rotasi mutasi yang dilakukan pada masa Penjabat Bupati Bandung Barat, Ade Zakir.
“Ini merupakan langkah preventif terhadap tindak lanjut putusan PTUN. Saat kami ajukan permohonan pelantikan ke Kemendagri belum ada kesimpulan resmi,” ungkapnya.
“Sehingga kami masih nunggu saran dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” pungkasnya. (Diskominfotik)