• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi Bagi 50 Mahasiswa UIN

by Asep
20 Februari 2022
in Sosial
Reading Time: 1 min read
0
Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi Bagi 50 Mahasiswa UIN
0
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH,BBPOS – Pemkab Bandung Barat tengah menyiapkan solusi terkait nasib 50 mahasiswa yang saat ini tengah terkatung-katung.

Pasalnya, seluruh mahasiswa yang disebut-sebut peraih beasiswa kuliah di UIN Sunan Gunung Djati Bandung tersebut tidak tercatat pada DPA di APBD KBB.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menjelaskan, sejak polemik tersebut mencuat beberapa bulan lalu pihaknya langsung melakukan rapat koordinasi.

“Yang perlu saya sampaikan terkait bea siswa ini adalah yang pertama tidak ada pada DPA dan yang selanjutnya juga tidak ada kerjasama antara Pemda Bandung Barat dan lembaga pendidikan penerima hibah,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin di kemudian hari ada hal-hal yang tidak diharapkan terjadi lantaran distribusi bea siswa ini tidak menempuh prosedur yang jelas.

“Jangan sampai nantinya terjadi mahasiswa penerima hibah ini harus mengembalikan uang negara lantaran tidak memenuhi prosedur seperti yang terjadi kepada ratusan mahasiswa di Aceh,” katanya.

Hengky menyebut, peraih beasiswa tersebut harus jelas kriterianya sebagai mahasiswa berprestasi atau tidak mampu. Tentunya harus memenuhi persyaratan dan ketentuan perundangan-undangan.

“Karena uang negara yang digunakan jadi harus dapat dipertanggungjawabkan. Artinya prosedur yang tepat harus ditempuh terlebih dahulu,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya tengah menyiapkan solusi agar para mahasiswa tersebut dapat melanjutkan studinya dengan skema bantuan yang lain.

“Misalnya melalui Baznas mahasiswa tersebut harus memiliki terlebih dahulu SKTM agar masuk ke delapan asnap. Yang pasti kita akan cek dulu kriteria mendapatkan beasiswa tersebut apa,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung barat50 mahasiswa UINBAZNAS KBBKabag kesra
Previous Post

Wakil Ketua Komisi IV DPRD KBB Minta Menteri Tenaga Kerja Mencabut Permenaker Nomor 2

Next Post

Dosen Magister Pendidikan Matematika IKIP Siliwangi Bandung Gelar PPM

Asep

Next Post
Dosen Magister Pendidikan Matematika IKIP Siliwangi Bandung Gelar PPM

Dosen Magister Pendidikan Matematika IKIP Siliwangi Bandung Gelar PPM

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In