• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Pemkab Bandung Barat Serahkan 228 Sertifikat ke Pembudidaya Ikan

by Fitria Aulia
7 Februari 2024
in Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Pemkab Bandung Barat Serahkan 228 Sertifikat ke Pembudidaya Ikan
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH, BBPOS – Ratusan pembudidaya ikan yang tersebar di empat kecamatan mendapat sertifikat dari Pemkab Bandung Barat. Sebanyak 228 sertifikat tersebut disalurkan ke Kecamatan Cipatat, Saguling, Cihampelas dan Kecamatan Cililin terdiri dari Desa Mandalasari, Cipatat, Rajamandala Kulon, Budiharja dan Girimukti.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah KBB, Asep Wahyu menuturkan, penyerahan sertikat hak atas tanah bagi pembudidaya ikan (Sehatkan) merupakan program lintas sektor Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kemudian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bekerjasama Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB, dari sejak tahun 2017.

“Tentu ini memberikan jaminan kepastian kepemilikan atas hak tanah masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” ujar Asep usai menyerahkan sertifikat ke pembudidaya ikan, Rabu (7/2/2024).

Selain menjamin kepestian kepemilikan atas hak tanah, hal tersebut juga sedikitnya akan membantu mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Pelan tapi kontribusi ini secara perlahan-lahan paling tidak, bisa mendongkrak perekonomian khusus dari bidang perikanan di Kabupaten Bandung Barat,” katanya.

Bahkan lebih lanjut dia, adanya bantuan sertifikat tanah untuk para pembudidaya ikan tersebut dapat menaikan besaran harga lahan yang dimilikinya.

“Untuk pengembangan usaha kan butuh modal juga, jika para pembudidaya ikan punya sertifikat memiliki nilai anggunan dan bank akan sangat menghargai. Mudah-mudahan bisa di manfaatkan demi meningkatkan usaha di bidang Budidaya ikan,” harapnya.

Asep pun mengungkapkan, sebenarnya yang harus diserahkan dalam kesempatan tersebut sebanyak 500 sertikat lebih. Namun karena, masih ada kekurangan terkait kelengkapan administrasi sehingga baru 228 sertifikat.

“Sebab sertifikat kan harus betul betul-betul akurat dari sisi administrasinya, maka yang diserahkan hari ini baru 228 sertifikat. Dan untuk kekurangannya menyusul setelah persyaratan itu seleesai,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung barataisten 1 pemerintahanDispernakanPeternak ikanplt kadisnakan wiwinSertifikat budidaya ikan
Previous Post

Pileg 2024, Gerindra Targetkan 12 Kursi di DPRD KBB

Next Post

21 Perda dan 37 Perbup Dilebur Jadi PDRD, Bapemperda DPRD KBB Lakukan Sosialisasi

Fitria Aulia

Next Post
21 Perda dan 37 Perbup Dilebur Jadi PDRD, Bapemperda DPRD KBB Lakukan Sosialisasi

21 Perda dan 37 Perbup Dilebur Jadi PDRD, Bapemperda DPRD KBB Lakukan Sosialisasi

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In