NGAMPRAH, BBPOS – Ratusan pembudidaya ikan yang tersebar di empat kecamatan mendapat sertifikat dari Pemkab Bandung Barat. Sebanyak 228 sertifikat tersebut disalurkan ke Kecamatan Cipatat, Saguling, Cihampelas dan Kecamatan Cililin terdiri dari Desa Mandalasari, Cipatat, Rajamandala Kulon, Budiharja dan Girimukti.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah KBB, Asep Wahyu menuturkan, penyerahan sertikat hak atas tanah bagi pembudidaya ikan (Sehatkan) merupakan program lintas sektor Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kemudian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bekerjasama Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB, dari sejak tahun 2017.
“Tentu ini memberikan jaminan kepastian kepemilikan atas hak tanah masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” ujar Asep usai menyerahkan sertifikat ke pembudidaya ikan, Rabu (7/2/2024).
Selain menjamin kepestian kepemilikan atas hak tanah, hal tersebut juga sedikitnya akan membantu mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Pelan tapi kontribusi ini secara perlahan-lahan paling tidak, bisa mendongkrak perekonomian khusus dari bidang perikanan di Kabupaten Bandung Barat,” katanya.
Bahkan lebih lanjut dia, adanya bantuan sertifikat tanah untuk para pembudidaya ikan tersebut dapat menaikan besaran harga lahan yang dimilikinya.
“Untuk pengembangan usaha kan butuh modal juga, jika para pembudidaya ikan punya sertifikat memiliki nilai anggunan dan bank akan sangat menghargai. Mudah-mudahan bisa di manfaatkan demi meningkatkan usaha di bidang Budidaya ikan,” harapnya.
Asep pun mengungkapkan, sebenarnya yang harus diserahkan dalam kesempatan tersebut sebanyak 500 sertikat lebih. Namun karena, masih ada kekurangan terkait kelengkapan administrasi sehingga baru 228 sertifikat.
“Sebab sertifikat kan harus betul betul-betul akurat dari sisi administrasinya, maka yang diserahkan hari ini baru 228 sertifikat. Dan untuk kekurangannya menyusul setelah persyaratan itu seleesai,” pungkasnya.