• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Jumat, 21 Agustus, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Pemkab Bandung Barat Pastikan Gaji 5.859 PPPK Aman di Tengah Isu Pemberhentian

by Hendry Nasir
20 Agustus 2026
in Ekonomi, Info KBB
Reading Time: 1 min read
Pemkab Bandung Barat Pastikan Gaji 5.859 PPPK Aman di Tengah Isu Pemberhentian

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Barat, Heru Budi Purnomo. Foto:BBPOS/ Hendri

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH,BBPOS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat memastikan anggaran untuk pembayaran gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap tersedia. Kepastian tersebut disampaikan di tengah munculnya isu terkait penghapusan maupun pemberhentian tenaga PPPK.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Barat, Heru Budi Purnomo, menegaskan bahwa Pemkab Bandung Barat telah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji para PPPK. Anggaran tersebut, kata dia, sudah tersedia dan tidak perlu dikhawatirkan.

“Sudah aman dan tersedia,” ujar Heru saat ditemui wartawan seusai mengikuti rapat bersama DPRD Kabupaten Bandung Barat di Hotel Neo Kota Baru Parahyangan, Rabu (12/8/2026).

Dengan adanya kepastian anggaran tersebut, pembayaran gaji PPPK di lingkungan Pemkab Bandung Barat dipastikan tetap menjadi bagian dari belanja daerah yang telah diperhitungkan.

Sebelumnya, muncul kekhawatiran di kalangan PPPK menyusul isu mengenai penghapusan dan pemberhentian tenaga PPPK. Isu tersebut kemudian menimbulkan keresahan, khususnya bagi para pegawai yang mengandalkan penghasilan dari status kepegawaiannya.

Namun, Pemkab Bandung Barat menegaskan bahwa dari sisi penganggaran, kebutuhan pembayaran gaji PPPK telah disiapkan. Jumlah PPPK yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut mencapai 5.859 orang.

Kepastian ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para PPPK agar tetap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa dihantui kekhawatiran terkait pembayaran gaji.

Pemkab Bandung Barat juga terus melakukan pembahasan bersama DPRD terkait kondisi keuangan daerah, termasuk memastikan belanja pegawai tetap dapat dipenuhi sesuai kemampuan anggaran dan ketentuan yang berlaku. ***

Tags: #kabupaten bandung baratBkad kbbgajih p3kkadis bkad kbb Heru Budi PurnomoPemkab bandung barat
Previous Post

Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 2 Ngamprah Viral, Disdik KBB Turun Tangan

Next Post

Viral Kondisi SMPN 2 Ngamprah Disebut Rusak Berat, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi

Hendry Nasir

Next Post
Viral Kondisi SMPN 2 Ngamprah Disebut Rusak Berat, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi

Viral Kondisi SMPN 2 Ngamprah Disebut Rusak Berat, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In