• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Pemkab Bandung Barat keluarkan Edaran Larangan Perayaan Tahun Baru

by Hendry Nasir
25 Desember 2020
in Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Pemkab Bandung Barat Dorong Korban PHK Jadi Petanai
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah,BBPOS- Pemkab Bandung Barat resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 0033/3264/bagtapem Tentang Larangan Perayaan Tahun Baru 2021. Hal itu dilakukan mengingat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat masih terjadi hingga saat ini.

Berdasarkan hasil evaluasi Satgas Covid-19 Provinsi Jabar, Kabupaten Bandung Barat berada pada zona dengan resiko penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi (zona merah).

Oleh karena itu, Pemkab Bandung Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Larangan Perayaan Tahun Baru 2021 untuk mengurangi potensi terjadinya kerumunan orang di perayaan pergantian tahun 2021.

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan, pihaknya secara tegas melarang adanya pesta kembang api maupun hiburan menjelang malam pergantian tahun baru 2021.

“Saat ini kan dalam suasana pandemi Covid-19, malam pergantian tahun baru lebih baik diam di rumah dan berdoa saja,” katanya saat ditemui beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, pihaknya pun tidak memperkenankan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat keluar rumah tanpa ada kepentingan yang mendesak.

“ASN KBB jangan berkunjung kemanapun pada tahun baru, tetap di rumah saja,” katanya.

Umbara meminta, para Camat dan Kepala Desa serta aparat kewilayahan untuk berperan aktif memantau kondisi pergantian tahun di lingkungan masyarakat sekitar.

“Saya masyarakat untuk senantiasa menjaga diri dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin. Hal itu upaya nyata memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.

Tags: Aa umbara sutisnabagian tapemBupati Bandung BaratNatal dan tahun baruPemkab bandung barat
Previous Post

Warga Bisa Tahu Produk Hukum Pemkab Bandung Barat, Begini Caranya..

Next Post

Longsor Terjang Lembang, 2 Rumah Rusak 1 Orang Hilang

Hendry Nasir

Next Post
Longsor Terjang Lembang, 2 Rumah Rusak 1 Orang Hilang

Longsor Terjang Lembang, 2 Rumah Rusak 1 Orang Hilang

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In