• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Pemkab Bandung Barat Buka Pendaftaran Direksi Perumda, Ini Syaratnya

by Hendry Nasir
20 Oktober 2022
in Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Pemkab Bandung Barat Buka Pendaftaran Direksi Perumda, Ini Syaratnya
0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH,BBPOS- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, membuka peluang bagi siapa saja yang profesional untuk mengikuti seleksi secara terbuka guna menduduki jabaran Direksi Perumda Tirta Wibawa Mukti KBB.

Persyaratan soft copy bisa dikirim melalui google formulir di link : https://bit.ly/SeleksiDireksiKBB2022. Atau informasi lebih lanjut bisa menghubungi panitia pada alamat email : seleksibumdkbb@gmail.com. Serta periode pendaftaran ini dibuka dari 12 sampai 21 Oktober 2022.

Persyaratan Direktur Perumda Tirta Wibawa Mukti KBB

Ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi oleh mereka yang berminat, yakni persyaratan umum, khusus, dan dokumen. Di antaranya untuk persyaratan umum berusia paling rendah 35 tahun dan maksimal 55 tahun, serta memiliki pengalaman minimal 5 tahun dalam manajerial perusahaan.

Untuk persyaratan khusus yakni, memiliki sertifikat keahlian dan/atau pelatihan manajemen air minum bidang pengelolaan SPAM dari lembaga yang terakreditasi.

Sementara persyaratan administrasi di antaranya tidak tercatat sebagai anggota partai politik, calon kepala daerah, atau calon legislatif.

Semua persyaratan yang tercantum itu sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat yang mengacu kepada Peraturan Presiden (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Sehingga setiap mereka yang berminat akan mendaftar harus sesuai dengan kriteria persyaratan yang diminta. (Adv)

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung baratPerumdaseleksi calon direktur Perumda
Previous Post

Menjelang Pemilu 2024, Partai Demokrat KBB Panaskan Mesin Partai

Next Post

Overload, Jutaan Ton Sampah Dipaksakan Masuk TPA Sarimukti

Hendry Nasir

Next Post
Overload, Jutaan Ton Sampah Dipaksakan Masuk TPA Sarimukti

Overload, Jutaan Ton Sampah Dipaksakan Masuk TPA Sarimukti

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In