CIPATAT,BBPOS- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat hingga kini masih menunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS KT) untuk para ahli waris RT RW.
Akibat iuran BPJS KT belum dibayar, pencairan dana klaim Jaminan Kematian (JKM) untuk sejumlah ahli waris pengurus kewilayahan tersebut hingga kini masih tersendat.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir mengatakan, pihaknya akan menyiapkan anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk RT RW tersebut.
“Kita akan siapkan anggaran, karena kalau tidak (dibayar) nanti bakal dihapus. Itukan sudah ada beberapa yang meninggal, nanti kita akan adakan penyerahan santunan simbolis dengan para ahli waris RT RW,” kata Ade saat ditemui di Cipatat, Selasa (19/11/2024).
Dia pun menjelaskan, pihaknya telah berdiskusi panjang dengan sejumlah pihak terkait tentang kondisi keuangan Pemkab Bandung Barat.
Namun Ade menilai bahwa keberadaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh RT RW yang tersebar di wilayah Kabupaten Bandung Barat sangat penting.
“Itu sudah kami diskusikan panjang lebar kondisi keuangan kita mungkin tidak perlu saya ceritakan. Tapi saya merasa bahwa ini penting dan insya Allah kami akan melakukan pergeseran anggaran,” jelas Ade.
Dia menambahkan, pihaknya akan menyerahkan santunan untuk RT RW yang telah meninggal dunia setelah kontestasi Pilkada serentak tahun 2024 rampung.
“Supaya nanti tidak terkesan karena dalam masa pemilihan, mungkin kita lakukan (pembayaran santunan) setelah masa pemilihan ini selesai. Insya Allah tahun ini kita akan selesaikan,” terangnya.
Ade mengucapkan permohonan maaf atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat kepada pihak keluarga RT RW karena tertundanya dana klaim bagi para ahli waris.
“Atas nama Pemda KBB saya memohon maaf kepada keluarga RT RW yang mninggal karena tertundanya santunan BPJS. Sebagai langkah pemerintah sudah diskusi dengan BPJS dan hasilnya nanti akan ada penyerahan santunan,” pungkasnya.