Ngamprah, BBPOS – Pemkab Bandung Barat belum bisa memastikan apakah pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di wilayahnya akan diperpanjang atau disudahi.
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin mengatakan, keputusan tersebut harus diambil berdasarkan evaluasi yang lebih komprehensif yang diterapkan di 7 kecamatan.
“Evaluasi telah dilakukan sebagai upaya persiapan jika PSBB kembali diperpanjang, saat ini kajian episdimologi usai dilakukan,”kata Asep, Senin (4/5/2020).
Sementara itu, berdasarkan hasil laporan Dinkes KBB rapid tes masif telah dilakukan di seluruh wilayah KBB yang menerapkan PSBB parsial di tujuh kecamatan.
Dari hasil itu tercatat 98 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan rapid tes di tujuh kecamatan tersebut. Sementara itu, 8 orang merupakan hasil rapid tes di luar wilayah PSBB parsial.
“Kita (gugus tugas) mengumpulkan seluruh informasi dari semua dinas terkait efektifitasnya seperti apa PSBB yang dilakukan. Seperti yang di Cililin itu merupakan dinluar wilayah PSBB KBB, tapi tetap kita lakukan tracking dan hasilnya berasal dari klaster lama,”katanya.
Asep menegaskan, masa PSBB parsial di Kabupaten Bandung Barat tidak menutup kemungkinan diperpanjang. Terlebih Pemprov Jabar telah mengintruksikan seluruh wilayahnya untuk memberlakukan PSBB.
“Instruksi Pemprov Jabar juga menjadi rekomendasi untuk perpanjangan PSBB di Kabupaten Bandung Barat,” katanya.