NGAMPRAH, BBPOS – Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah mencatat, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Oktober 2023 sebanyak 24.669 debitur dengan total Rp 734,517,188,170 Berdasarkan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
Akan tetapi, penyaluran KUR hingga saat ini belum optimal, sebab realisasinya baru setara 74.10% dari target Rp 991,283,553,362.
Kabag Perekonomian Setda KBB, Deni Achmad menjelasakan, mengutip data pada Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), realisasi KUR tahun 2023 ini terbesar disalurkan kepada 5 sektor. Di antaranya, sektor perdagangan 55,99%, pertanian 17,03%, jasa-jasa 3,92%, industri pengolahan 11,22% dan sektor konstruksi 0,20%.
“Jadi Pemerintah Daerah terus mendukung pengembangan UMKM di Kabupaten Bandung Barat melalui fasilitasi program pemerintah yaitu pemberian subsidi bunga dan percepatan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ujar Kabag Perekonomian SETDA KBB Deni Achmad.
Ia mengatakan, untuk penyaluran program KUR tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mendorong UMKM naik kelas. Sebab, kontribusi UMKM terhadap perekonomian terbilang cukup besar, yakni 61% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Masih kata dia, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat terus mendorong perbankan agar bisa mempercepat penyaluran KUR melalui kegiatan Sosialisasi KUR kepada pelaku UMKM, UKM sektor Pertanian, Peternakan dan Ekonomi Kreatif yang telah dilaksanakan di Hotel Takhasimaya Lembang pada tanggal 19 Oktober 2023 lalu. Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat berharap dengan penyaluran KUR yang optimal, maka bisa turut menyumbang pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung Barat dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Harapannya dengan Penyaluran KUR diharapkan bisa optimal dengan adanya paket kebijakan salah satunya penguatan pembiayaan untuk UMKM. Pemerintah memberikan program KUR sebagai solusi UMKM dalam mengakses pembiayaan dari Lembaga Keuangan formal,” katanya.
Ia menjelasakan, pada tahun 2023, pemerintah Pusat terus melakukan optimalisasi program KUR agar dapat dilakukan secara berkualitas melalui penerbitan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Lebih lanjut ia mengatakan, Fokus Pemerintah dalam peningkatan kualitas program KUR melalui peningkatan debitur baru dan debitur graduasi KUR tercermin dari pencapaian target–target tersebut. Pada tahun 2023, sebesar 79% penerima KUR merupakan debitur yang baru pertama kali menerima KUR.
“Sedangkan menurut data pemerintah pusat debitur KUR yang bergradiasi/naik kelas mencapai 52% dari total debitur KUR. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin banyak UMKM yang memanfaatkan KUR, serta telah terjadi peningkatan kapasitas usaha penerima KUR,” pungkasnya.