• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Pemda KBB Amankan Aset Pacuan Kuda Lembang

by Hendra Hidayat
14 Juni 2019
in Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Pemda KBB Amankan Aset Pacuan Kuda Lembang
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Lembang, BBPOS – Pemda Bandung Barat terus berupaya mengamankan aset milik daerah yang hingga kini masih dalam sengketa kepemilikan pasca penyerahan dari Pemerintah Kabupaten Bandung.

Salah satunya adalah tanah pacuan kuda seluas 88.730 meter yang terletak di Jalan Kayu Ambon, Desa Kayu Ambon, Kecamatan Lembang.

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna beserta SKPD terkait langsung meninjau lokasi tersebut dan mengamankan papan nama yang dipasang oleh pihak ahli waris dan menggantinya dengan papan nama milik Pemda Bandung Barat, Jumat (14/6/2019).

Aa Umbara mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk keseriusan Pemda Bandung Barat dalam mengamankan dan memanfaatkan aset pacuan kuda guna kepentingan masyarakat Bandung Barat.

“Ya, kita menggunakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung Barat dan tentunya saya hadir dengan teman-teman. Baik, setda, dinas Aset dan pengelola pacuan kuda ini,” katanya pada BBPOS di Pacuan Kuda, Lembang.

Ia menambahkan, seluruh aset yang telah dilimpahkan Pemkab Bandung kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tentunya akan dimanfaatkan dan dikelola dengan baik.

“Membiarkan aset yang sudah diberikan (Pemkab Bandung) dan itu tidak baik juga. Jadi kita akan amankan seluruh aset milik Pemda Bandung Barat,” tambahnya.

Lebih lanjut Umbara mengatakan, pihaknya mengakui permasalahan telah terjadi sejak lama. Namun kepemilikan aset pacuan kuda oleh Pemda Bandung Barat sah secara hukum. Hal itu didukung oleh dokumen yang dimiliki Pemda Bandung Barat.

“SK dari Pemkab Bandung sudah turun tiga kali yaitu tahun 2010, 2012 dan 2013 itu ada semua datanya buktinya sudah ada. Terus lagi ada yang dari provinsi lalu ada juga surat keputusan dari tim agraria,” katanya.

Ditemui di tempat yang sama, Kabid Aset BPKD Bandung Barat, Asep Sudiro mengatakan, kepemilikan aset pacuan kuda oleh Pemda Bandung Barat berdasarkan Undang-undang no 12 tahun 2007 tentang pemekaran Kabupaten Bandung Barat.

Selain itu, kata dia, berita acara serah terima aset dari Pemkab Bandung kepada Pemda Bandung Barat ada.

“Dokumen yang kita miliki lengkap,”katanya. (Dra/Wit)

Tags: AA UMbaraAset pemda KBBBagian AsetKabupaten Bandung BaratLembangPacuan Kuda LembangPemda Bandung Barat
Previous Post

Catat! Ini Jadwal Kegiatan Acara Hari Jadi KBB ke 12

Next Post

Umbara Tegaskan Pacuan Kuda Milik Pemda Bandung Barat

Hendra Hidayat

Next Post
Umbara Tegaskan Pacuan Kuda Milik Pemda Bandung Barat

Umbara Tegaskan Pacuan Kuda Milik Pemda Bandung Barat

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In