Lembang, BBPOS – Pemda Bandung Barat terus berupaya mengamankan aset milik daerah yang hingga kini masih dalam sengketa kepemilikan pasca penyerahan dari Pemerintah Kabupaten Bandung.
Salah satunya adalah tanah pacuan kuda seluas 88.730 meter yang terletak di Jalan Kayu Ambon, Desa Kayu Ambon, Kecamatan Lembang.
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna beserta SKPD terkait langsung meninjau lokasi tersebut dan mengamankan papan nama yang dipasang oleh pihak ahli waris dan menggantinya dengan papan nama milik Pemda Bandung Barat, Jumat (14/6/2019).
Aa Umbara mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk keseriusan Pemda Bandung Barat dalam mengamankan dan memanfaatkan aset pacuan kuda guna kepentingan masyarakat Bandung Barat.
“Ya, kita menggunakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung Barat dan tentunya saya hadir dengan teman-teman. Baik, setda, dinas Aset dan pengelola pacuan kuda ini,” katanya pada BBPOS di Pacuan Kuda, Lembang.
Ia menambahkan, seluruh aset yang telah dilimpahkan Pemkab Bandung kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tentunya akan dimanfaatkan dan dikelola dengan baik.
“Membiarkan aset yang sudah diberikan (Pemkab Bandung) dan itu tidak baik juga. Jadi kita akan amankan seluruh aset milik Pemda Bandung Barat,” tambahnya.
Lebih lanjut Umbara mengatakan, pihaknya mengakui permasalahan telah terjadi sejak lama. Namun kepemilikan aset pacuan kuda oleh Pemda Bandung Barat sah secara hukum. Hal itu didukung oleh dokumen yang dimiliki Pemda Bandung Barat.
“SK dari Pemkab Bandung sudah turun tiga kali yaitu tahun 2010, 2012 dan 2013 itu ada semua datanya buktinya sudah ada. Terus lagi ada yang dari provinsi lalu ada juga surat keputusan dari tim agraria,” katanya.
Ditemui di tempat yang sama, Kabid Aset BPKD Bandung Barat, Asep Sudiro mengatakan, kepemilikan aset pacuan kuda oleh Pemda Bandung Barat berdasarkan Undang-undang no 12 tahun 2007 tentang pemekaran Kabupaten Bandung Barat.
Selain itu, kata dia, berita acara serah terima aset dari Pemkab Bandung kepada Pemda Bandung Barat ada.
“Dokumen yang kita miliki lengkap,”katanya. (Dra/Wit)