Lembang, BBPOS – Pemkab Bandung Barat siapkan Rp15 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak pada 24 November mendatang. Dana tersebut akan dibagikan ke 112 Desa pelaksana pemilu di Bandung Barat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Wandiana mengatakan, anggaran tersebut dipergunakan untuk penyediaan Alat Tulis Kantor (ATK), surat suara, kotak suara serta honor.
“Masalah anggaran itu bisa berubah, karena belum ditetapkan. Dan untuk dana dari APBDes menyesuaikan dengan kemampuan dari masing-masing desa,” kata Wandiana, Rabu (24/7/2019).
Menurut dia, dari dana APBD yang diberikan ke Desa juga tidak sampai mengcover secara keseluruhan kegiatan Pilkades.
Mungkin dari Desa akan mengalokasikan sekitar 20 persen dari nilai yang dibutuhkan saat pelaksanaan Pilkades.
“Yang jelas dari Pemerintah ada jaminan untuk pemilihan desa dan tidak akan membebani semuanya kepada calon kepala desa nanti,” imbuh dia.
Sementara itu dalam penyeleksian calon kepala desa kata dia, jika dalam satu desa ada lebih dari lima Calon kades, panitia akan melakukan seleksi berdasarkan lima kriteria.
“Untuk syarat calon kades berdasarkan lamanya pengalaman bekerja di bidang pemerintahan, tingkat pendidikan, usia, lama berdomisili di desa setempat, dan urutan pendaftaran sebagai calon,” pungkasnya. (Wit)