Ngamprah, BBPOS – Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung Barat (KBB), awal tahun 2021 menerima dua laporan kasus pelecehan di bawah umur.
Divisi Pendampingan dan Pemulihan P2TP2A KBB, Ade Nana Rohana mengatakan, kedua kasus tersebut menimpa anak perempuan berusia belia.
“Sebetulnya kasus itu terjadi pada tahun 2020. Namun, kami baru menerima aduannya sekarang,” ujar Ade kepada BBPOS, Rabu (6/1/2021).
Ia mengungkapkan, dua kasus tersebut menimpa anak berusia 12 tahun warga Kecamatan Cipongkor dan anak 13 tahun penduduk Lembang.
“Pelaku adalalah oknum guru tenaga honorer (38) di salah satu SD di Kecamatan Cipongkor. Sedangkan Kecamatan Lembang, pelakunya pria berusia 40 tahun.
Ia menjelaskan, kedua kasus tersebut nyaris sama dengan melibatkan orang-orang terdekat korban.
“kedua pelaku belum ditangkap tapi sudah ditangani Polsek Sindangkerta, untuk korban orang Cipongkor. Kalau orang Lembang, sudah ditangani Polres,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Divisi informasi dan Advokasi P2TP2A KBB Arie Zainal Alamo meminta masyarakat untuk peka terhadap anak dengan lingkungannya.
“Jika dilihat rentang waktu, sesuai pengaduan yang masuk ke kita, ya peristiwa itu terjadi sejak Maret tahun lalu. Artinya masa pandemi ini, ikut kontribusi juga terhadap kasus pelecehan anak,” ungkap Arie.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBPPPA) KBB Eriska Hendrayana menyatakan, persoalan pelecehan terhadap anak tidak bisa ditangani oleh salah satu pihak saja.
“Perlu kerjasama seluruh komponen masyarakat, mulai dari upaya preventif, penanganan hingga pendampingan agar menekan angka kasusnya,”katanya.
Sebenarnya, organisasi yang bergerak dalam ranah anak dan perempuan tersebut sudah ada. Mulai dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), P2TP2A dan Forum Anak.
“Apabila semua organisasi bergerak secara maksimal, bersinergi dan berkesinambungan, saya kira persoalan-persoalan itu bisa ditekan seminim mungkin angkanya,” pungkas Eriska.