Ngamprah, BBPOS – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupten Bandung Barat (KBB), Joni Tjakralaksana menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang baru diterapkan pemerintah tidak membuat sektor industri mati. Mengingat beberapa produk industri masih tetap berjalan dan beroprasi seperti biasanya meski itu dijalankan.
“Saya belum mengetahui pasti berapa banyak perusahaan yang masih beroperasi. Tapi saat ini sudah banyak perusahaan yang tutup karena adanya wabah COVID-19,” Kata Joni di Gedung Bupati, Kamis (23/04/2020).
Menurut Joni, saat ini bagi perusahaan yang masih beroperasi, Apindo sudah menyarankan masing-masing pabrik untuk mengikuti aturan WHO dengan menyediakan hand sanitizer, sabun dan vitamin C.
Tidak hanya itu, perusahaan pun harus menjaga jumlah minimum karyawan dan tetap menerapkan physical distancing atau menjaga jarak aman sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
“Semua harus diberikan dan kita juga akan membahas rapid test bagi karyawan setiap perusahaan,” ujar dia.
Joni mengatakan, pihaknya khawatir jika ada karyawan perusahaan yang terpapar virus Covid-19. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah membahas tentang bantuan yang dibutuhkan oleh masyarakat yang saat ini terdampak Covid-19.
“Kita sebagai pengusaha lagi mau menyumbang, kita akan atur supaya sembako di dahulukan, namun kita belum tahu apa ini kontinu, karena akan dibahas hari ini,” katanya
Masih kataJoni, Apindo KBB akan menyediakan sebanyak 20 ribu lusin alat tes cepat.
“Sebagai satu syarat untuk bisa tetap operasi saat pemberlakuan PSBB, kita siap menggelar tes cepat terhadap karyawan. Sekitar 20 ribu lusin tes cepat telah kita siapkan,” katanya
Joni melanjutkan, terkait bantuan khusus bagi karyawan tergantung kebijakan perusahaan masing-masing. Tapi, kata dia, pada prinsipnya perusahaan harus membantu masyarakat terdampak Covid-19 melalui Pemda KBB.
“Yang jelas beberapa perusahaan sudah menyumbang masker 5000, sembako juga ada,” pungkasnya
Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menuturkan, terkait dengan masih adanya perusahaan yang beroperasi ditengah pandemi virus Covid-19, ia meminta perusahaan harus mematuhi aturan yang ditetapkan dan menjalankan protokol Covid-19.
“Asal menjalankan protokol COVID-19, gak ada masalah,” tuturnya.
Umbara menambahkan, perusahaan juga harus melakukan rapid tes secara mandiri bagi seluruh karyawannya dan melaporkan hasilnya kepada Pemda Kabupaten Bandung Barat.
“Protokolnya wajib dijalankan, jaga jarak wajib, pake masker, suhu tubuh di cek, dan cuci tangan,” tandasnya.