• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Nunggak Pajak, Bapenda KBB Pasang Spanduk Peringatan di 4 Titik

by Fitria Aulia
10 November 2023
in Ekonomi, Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Nunggak Pajak, Bapenda KBB Pasang Spanduk Peringatan di 4 Titik
0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH,BBPOS- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Bandung Barat (KBB), Duddy Prabowo memberikan sangsi berupa pemasangan spanduk dan sticker bagi 11 wajib pajak yang menunggak di wilayahnya.

“Ada 28 yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan, kita pasang spanduk dan stiker sebagai upaya untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak,” kata Duddy di Ngamprah. Kamis, (9/11/2023).

Ia mengatakan, dari ke-28 penunggak pajak tersebut, ada sekitar 17 wajib pajak yang koperatif membayar langsung kewajiban tunggakan pajaknya.

“Untuk tahap kedua pemasangan spanduk/stiker dari potensi 28 wajib pajak sebesar Rp 859.720.088 dan tertagihkan sebesar Rp 291.966.700,” katanya.

Ia pun menjelaskan, pihaknya telah memasang spanduk dan sticker bagi 11 penunggak pajak dari satu jenis pajak yakni, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan.

“Dari 11 wajib pajak yang menunggak memiliki berbagai permasalahan seperti tanah warisan dan tanah yang akan di jual, posisinya tidak bisa membayar. Jadi katanya mangga saja mau dipasang juga dan kita juga tidak bisa memaksakan,” ungkapnya

Masih kata Duddy, Sebelum dipasangi spanduk dan sticker, Bapenda KBB telah lebih dulu melakukan upaya penagihan secara persuasive dengan mengirimkan surat teguran hingga tiga kali kepada para wajib pajak yang menunggak.

Ke-11 wajib pajak tersebut berada di empat kecamatan yang berbeda yakni, Kecamatan Ngamprah, Cikalongwetan, Cisarua dan Kecamatan Lembang.

Pemberian surat teguran tersebut, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Bandung Barat nomor 19 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan serta perkotaan.

“Namun tidak ada tanggapan atau konfirmasi untuk membayar tunggakan dari wajib pajak. Sehingga Bapenda dengan Satpol-PP KBB memasang peringatan berupa pemasangan spanduk. Belum melunasi kewajiban membayar pajak,” ujarnya.

Duddy menuturkan, adanya pemasangan spanduk maupun sticker diharapkan dapat menjadi contoh bagi para wajib pajak agar membayar kewajibannya tepat waku dan sesuai ketentuan.

Penagihan piutang pajak lebih lanjut dia, menjadi salah satu konsen Bapenda Bandung Barat dalam meningkatkan pendapatan dari hasil pajak daerah.

“Sebab hasil pajak daerah untuk keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Bandung Barat,” tuturnya.

Ia berharap, kepatuhan para wajib pajak di KBB bisa semakin meningkat. Dengan begitu, persentase piutang bisa semakin menurun dan target pajak daerah dapat tercapai.

“Mudah-mudahan target kita dari hasil 10 jenis pajak seluruhnya bisa tercapai,” harapnya.

Duddy juga mengimbau, kepada seluruh wajib pajak di Bandung Barat dapat membayar setiap pajaknya tepat waktu dan tidak menunggu adanya tindakan teguran seperti pemasangan spanduk dan sticker lebih dulu.

“Jika memang ada kendala silahkan berkonsultasi ke Bapenda dan kami juga berterimakasih kepada wajib pajak yang sudah berperan aktif dan patuh dalam membayar pajak,” pungkasnya. ***

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung baratbapenda kbbpajak bumi dan bangunanSatpol PP KBB
Previous Post

Pemkab Bandung Barat Gelar Pasar Murah Khusus Tekan Inflasi

Next Post

Siap Menangkan Ajang Ngamumule Bahasa Sunda, Disidik KBB Lepas 14 Peserta FTBI

Fitria Aulia

Next Post
Siap Menangkan Ajang Ngamumule Bahasa Sunda, Disidik KBB Lepas 14 Peserta FTBI

Siap Menangkan Ajang Ngamumule Bahasa Sunda, Disidik KBB Lepas 14 Peserta FTBI

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In