• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Nominal Berkurang, Penerima PKH Tetap

by Hendra Hidayat
5 November 2019
in Ekonomi, Info KBB, Sosial
Reading Time: 2 mins read
0
Nominal Berkurang, Penerima PKH Tetap
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah BBPOS – Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada triwulan empat berkurang hingga Rp175.000 per orang di seluruh Indonesia.

Pengurangan jumlah tersebut berdasarkan surat Kemensos RI Nomor :1497/LJS.JSK/BS.01.03/9/2019 tentang pemberitahuan penyesuaian indeks bantuan sosial tahap empat tertanggal 30 September 2019.

Kepala Seksi Jaminan Sosial Dinsos KBB, Novi Dewi Maharani mengatakan, biasanya penerima manfaat memperoleh bantuan tersebut dalam empat tahap.

“Yang berkurang itu nominal bantuannya, penerimanya tetap.Namun pada tahap keempat ini ada pemotongan dari Kemensos RI,” katanya, di ruang Selasa (5/11/2019).

Ia menjelaskan, sebelumnya petugas pendamping PKH melakukan sosialisi terlebih dahulu terkait kebijakan tersebut.

“Kami melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak mempertanyakan pengurangan bantuan yang diterima,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, ada tujuh kategori penerima PKH yakni Ibu Hamil, Anak Usia 0 sampai dengan 6 tahun, Anak SD/Sederajat, Anak SMP/sederajat,Anak SMA/sederajat, Penyandang Disabilitas Berat, dan Lanjut Usia 60 tahun ke atas.

“Pengurangan bantuan PKH pada triwulan empat tergantung kategorinya ada yang Rp.50.000. Rp.100.000 dan Rp.175.000,” paparnya.

Novi memaparkan, lantaran sosialisasi dilaksanakan terlebih dahulu sebelum pencairan. Masyarakat telah mengetahui pengurangan nominal bantuan tersebut.

“Pencairan sudah dilakukan pada bulan oktober 2019 lalu,” katanya.

Ia berharap, peran aktif para pendamping dan kesadaran penerima manfaat bisa meningkatkan graduasi setiap tahun.

“Tentunya kita berharap masyarakat penerima KPM bisa memberdayakan dirinya dan mampu mandiri secara ekonomi,” katanya.

Tags: dinas sosialKabupaten Bandung BaratPKHWarga miskin
Previous Post

Legislator Dapil I Ingatkan ULP Jangan Monopoli

Next Post

PGRI Cabang IKIP Siliwangi Resmi Dilantik

Hendra Hidayat

Next Post
PGRI Cabang IKIP Siliwangi Resmi Dilantik

PGRI Cabang IKIP Siliwangi Resmi Dilantik

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In