Padalarang, BBPOS – Sebagai putra daerah Desa Kertamulya Padalarang, Anggota DPRD KBB Komisi III , Deni Setiawan mengingatkan revitalisasi pasar Tagog Padalarang pemerintah harus lelang dalam mekanisme yang sudah ditetapkan. Kendati begitu, dalam lelang tersebut terdapat investasi murni didalamnya.
“Saya pribadi sangat setuju sekali dengan adanya revitalisasi Pasar Padalarang. Namun ada poin-poin penting yang harus diperhatikan oleh pemerintahan daerah,” Ujar Deni saat di Hubungi BBPOS melalaui sambungan Gawai , Senin (4/11/2019).
Dia meminta, baik pemerintah maupun pemenang lelang, jangan sampai muncul kesan terjadinya monopoli oleh pihak-pihak tertentu.
Artinya, sebut Deni, rencana revitalisasi pasar tradisional dengan konsep modern pola bangun serba guna atau build operate transfer (BOT). “Jadi lelang itu mesti betul-betul diperhatikan persyaratannya,” kata Deni.
“Siapa tahu juga ada investor yang bisa mengerjakan lebih baik lagi, kan untuk kepentingan daerah maupun masyarakat pedagang juga,” sebut politisi PDI Perjuangan ini.
Masih kata Deni, Monopoli itu kata dia, pemenang lelang merupakan perusahaan yang sama. Oleb sebab itu ia meminta, pemerintah harus membuka selebar-lebarnya untuk calon investor lainnya.
“Apalagi saya mendengar bahwa salah satu rencana besar pembangunan pasar padalarang ini efeknya juga akan mengurai angka kemacetan yang ada di Padalarang,” Kata dia.
Meskipun demikian, ia berharap kepada pemerintah untuk lebih mengedepankan dan mengakomodir para pedagang eksisting.
“Lalu pemerintah harus mengakomodir masyarakat setempat apabila memang berkeinginan untuk berjualan di pasar tersebut” pungkasnya.