• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Neneng Sebut Aher dan Iwa Terlibat Kasus Meikarta

by Hendry Nasir
15 Januari 2019
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Neneng Sebut Aher dan Iwa Terlibat Kasus Meikarta
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, BBPOS – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa diduga menerima uang senilai Rp 1 miliar terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam kasus dugaaan suap izin mega proyek Meikarta.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Bekasi non aktif, Neneng Hasanah Yasin saat ditanya JPU KPK soal aliran dana yang mengalir ke Iwa Karniwa, di Persidangan kasus dugaan suap Meikarta, di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (14/1/2019).

“Saya dengar Neneng Rahmi (Kabid Tata Ruang PUPR Jabar), Iwa Karniwa minta Rp 1 Miliar,” kata Neneng.

Neneng mengaku lupa menanyakan hal itu, namun kemungkinan besar saat bertemu Neneng Rahmi saat bertemu di rumah dinasnya.

“Sumbernya (uang) saya tidak tahu detail. Tapi intinya untuk RDTR (Meikarta),” ujarnya.

Saat ditanya JPU KPK soal proses pemberhentian izin oleh Pemprov Jabar, Neneng mengakui dirinya sempat ditelpon Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan mempertanyakan soal proyek Meikarta.

“Saya gak tahu itu namanya Meikarta, Pak gubernur soal Meikarta. Meikarta rame banget iklannya,”katanya.

Selanjutnya, ada surat perintah dari Pemprov Jabar untuk menghentikan proses perizinan Meikarta. Kemudian Neneng menghubungi pengembang untuk proses perizinan harus ada surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

Sementara itu, Koordinator JPU KPK, I Wayan Ryana saat ditemui usai persidangan mengatakan, untuk mendalami keterangan yang diberikan Neneng Hasanah Yasin terkait adanya permintaan uang sebesar 1 miliar oleh Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa. Ada kemungkinan besar menghadirkan Neneng Rahmi dalam persidangan selanjutnya.

“Memang baru terungkap tadi diterangkan oleh bu Neneng. Nanti kita hadirkan pemberinya yaitu Neneng Rahmi. Dia juga yang menerima dari Meikarta,” ujarnya kepada wartawan usai persidangan.

Lebih lanjut Ryana mengatakan, permintaan iwa itu terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rkomendasi Denan Catatan (RDC). Sementara itu, untuk membuktikannya keterangan Neneng Rahmi sangat dibutuhkan.

“(Cair nggaknya) nati kita buktikan. Neneng (Bupati) kan baru menerima informasi dari Neneng Rahmi. Nanti kita hadirkan Neneng Rahmi dan Pak Iwanya,” katanya.

Ketika disinggung Iwa pernah diperiksa di KPK, Ryana mengaku pemeriksaan terhadap Iwa hanya melengkapi berkas penerima suap, yakni Neneng Hasanah Yasin cs.

“Makanya nati di persidangan bakal di kroscek kebenarannya,” pungkasnya. (AY)

Tags: Ahmad HeryawanIwa KarniwaKasus suap meikartaKPKNeneg Hasanah Bupati Bekasi
Previous Post

Neneng Hasanah Yasin Ungkap Fakta Baru di Persidangan

Next Post

Bupati Apresiasi Gerakan Pramuka Kwarcab KBB

Hendry Nasir

Next Post
Bupati Apresiasi Gerakan Pramuka Kwarcab KBB

Bupati Apresiasi Gerakan Pramuka Kwarcab KBB

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In