Bandung, BBPOS – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa diduga menerima uang senilai Rp 1 miliar terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam kasus dugaaan suap izin mega proyek Meikarta.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Bekasi non aktif, Neneng Hasanah Yasin saat ditanya JPU KPK soal aliran dana yang mengalir ke Iwa Karniwa, di Persidangan kasus dugaan suap Meikarta, di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (14/1/2019).
“Saya dengar Neneng Rahmi (Kabid Tata Ruang PUPR Jabar), Iwa Karniwa minta Rp 1 Miliar,” kata Neneng.
Neneng mengaku lupa menanyakan hal itu, namun kemungkinan besar saat bertemu Neneng Rahmi saat bertemu di rumah dinasnya.
“Sumbernya (uang) saya tidak tahu detail. Tapi intinya untuk RDTR (Meikarta),” ujarnya.
Saat ditanya JPU KPK soal proses pemberhentian izin oleh Pemprov Jabar, Neneng mengakui dirinya sempat ditelpon Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan mempertanyakan soal proyek Meikarta.
“Saya gak tahu itu namanya Meikarta, Pak gubernur soal Meikarta. Meikarta rame banget iklannya,”katanya.
Selanjutnya, ada surat perintah dari Pemprov Jabar untuk menghentikan proses perizinan Meikarta. Kemudian Neneng menghubungi pengembang untuk proses perizinan harus ada surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.
Sementara itu, Koordinator JPU KPK, I Wayan Ryana saat ditemui usai persidangan mengatakan, untuk mendalami keterangan yang diberikan Neneng Hasanah Yasin terkait adanya permintaan uang sebesar 1 miliar oleh Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa. Ada kemungkinan besar menghadirkan Neneng Rahmi dalam persidangan selanjutnya.
“Memang baru terungkap tadi diterangkan oleh bu Neneng. Nanti kita hadirkan pemberinya yaitu Neneng Rahmi. Dia juga yang menerima dari Meikarta,” ujarnya kepada wartawan usai persidangan.
Lebih lanjut Ryana mengatakan, permintaan iwa itu terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rkomendasi Denan Catatan (RDC). Sementara itu, untuk membuktikannya keterangan Neneng Rahmi sangat dibutuhkan.
“(Cair nggaknya) nati kita buktikan. Neneng (Bupati) kan baru menerima informasi dari Neneng Rahmi. Nanti kita hadirkan Neneng Rahmi dan Pak Iwanya,” katanya.
Ketika disinggung Iwa pernah diperiksa di KPK, Ryana mengaku pemeriksaan terhadap Iwa hanya melengkapi berkas penerima suap, yakni Neneng Hasanah Yasin cs.
“Makanya nati di persidangan bakal di kroscek kebenarannya,” pungkasnya. (AY)