• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Modus Tawarkan Lowongan Kerja di Medsos, Pria Ini Perkosa 4 Gadis

by Suwitno Gimnastiar
3 Agustus 2020
in Headline, Hukum & Kriminal, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Modus Tawarkan Lowongan Kerja di Medsos, Pria Ini Perkosa 4 Gadis
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Cimahi, BBPOS – Penipuan bermodus lowongan pekerjaan, sebelas wanita menjadi korban dan empat diantaranya diperkosa tersangka di kos-kosan.

Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, kasus tersebut diunkap berawal dari laporan salah satu korban pada 20 Juli 2020 lalu terkait penipuan, penggelapan dan pemerkosaan.

“Dari sana selanjutnya kita membentuk tim untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus penipuan dan pemerkosaan ini,” kata Yoris usai gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (3/8).

Yoris menambahkan, tersangka Suherman (25) bermodus menipu korban dengan cara memberikan info lowongan kerja melalui media sosial facebook dengan menggunakan akun fake (palsu).

“Tersangka membuat iklan lowongan pekerjaan melalui media sosial facebook dan mengaku sebagai HRD salah satu perusahaan di Kabupaten Bandung Barat,” katanya.

Lebih lanjut Yoris mengatakan, korban yang terpikat dengan iklan lowongan pekerjaan tersebut langsung berkomunikasi melalui pesan WhatsApp dan diminta sejumlah uang untuk keperluan administrasi.

“Tersangka selanjutnya meminta foto bugil korban dengan alasan untuk mengecek kesehatan calon pelamar kerja setelah meminta uang Rp1,5 juta,”katanya.

Sementara itu, Yoris menyebut, tersangka pun melakukan aksi bejadnya tersebut dengan memperkosa korban di beberapa lokasi berbeda yakni kos-kosan dan di kebun milik warga.

“Dari sebelas korban ada beberapa yang terperdaya untuk melakukan hubungan badan sebanyak empat kali,”katanya.

Sementara itu, atas perbuatannya tersangka dijerat tiga pasal berbeda yakni 372 dan 378 KUHP serta undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 Tentang Pornografi pasal 35.

Tags: Bandung BaratLowongan pekerjaanPerkosaPolres cimahi
Previous Post

Bikin Heboh, Driver Ojol Coba Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Gadobangkong

Next Post

Bikin Macet, Warga Kertamulya Tolak Pembangunan TPS di Bahu Jalan

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Bikin Macet, Warga Kertamulya Tolak Pembangunan TPS di Bahu Jalan

Bikin Macet, Warga Kertamulya Tolak Pembangunan TPS di Bahu Jalan

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In