Ngamprah, BBPOS – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Selama 8 jam penggeledahan di DPUPR, KPK mengamankan 2 koper berwarna merah dan hitam yang langsung dimasukan ke mobil Toyota Innova.
Berdasarkan pantauan Bandungbaratpos.com Penyidik KPK tersebut keluar gedung sekitar pukul 15.25 WIB. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB pada Rabu (17/3/2021) dengan kawalan pihak kepolisian.
Kepala DPUPR KBB, Rachmat Adang Syafaat mengaku, memberikan keterangan dan data sesuai yang diminta penyidik KPK.
“Kooperatif saja, karena intinya kita selalu pemangku kepentingan pas diminta keterangan wajib memberikannya sejelas mungkin dengan baik dan benar,” ungkap Rachmat kepada wartawan.
Ia mengatakan, penyidik KPK tersebut meminta data dan keterangan seputar kegiatan-kegiatan yang ada di DPUPR. Khususnya Bina Marga. Namun detail perkaranya ia tidak mengetahui secara jelas.
“Ya, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di PU Bina Marga,” pungkasnya.