NGAMPRAH, BBPOS-Belasan warga Kampung Cibingbin, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat menggeruduk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Senin (17/20/2022).
Kedatangan warga RT 03 dan RT 06 RW 04 Desa Laksanamekar itu untuk mengadukan aktivitas PT Alloy Indo Nusantara yang kembali beroperasi. Diketahui, PT Alloy Indo Nusantara salah satu perusahaan yang bergerak pada bidang peleburan logam.
Salah seorang warga Kampung Cibingbin, Deden (30) menyebutkan, PT Alloy Indo Nusantara telah mengingkari kesepakatan operasional.
“Perusahaan ini, masih saja melakukan produksi padahal sudah disepakati untuk sementara waktu dihentikan,” kata Deden saat ditemui di Ngamprah.
Dia menyebutkan, warga Kampung Cibingbin mengeluhkan cerobong asap hitam yang berasal dari PT Aloy Indo Nusantara.
Akhirnya Pemkab Bandung Barat menghentikan sementara produksi di PT Alloy Indo Nusantara ini, lantaran cerobong asap terbukti memuntahkan abu batu bara.
“Tapi sekarang kembali operasional lagi,” ujarnya.
Ia khawatir, jika dibiarkan terus menerus operasional PT tersebut dapat berdampak luas kepada masyarakat terutama dalam hal kesehatan.
“Sudah mengganggu kita. Masa kita sudah diganggu hanya diam saja. Karena yang terdekat itu yang terdampak yang merasakan,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika PT Alloy Indo Nusantara tetap melakukan operasional, pihaknya bersama warga akan melakukan aksi demo.
“Jika perusahaan tersebut membandel, tidak menghentikan produksinya maka warga akan melakukan aksi demo,” imbuhnya.
Senada dikatakan Pipit Budi, pada kesepakatan pertama disetujui bahwa PT Alloy Indo Nusantara akan menutup sementara aktifitasnya sebelum ada hasil standarisasi baku mutu terkait asap yang dihasilkan dari pembakaran atau peleburan itu.
Namun, ternyata beberapa hari lalu, warga melihat secara langsung terjadi aktivitas produksi lagi.
“Itulah dasar kami untuk beraudiensi kembali dengan dinas, sekaligus menanyakan sudah sampai mana dinas melakukan monitoring terhadap hal itu,” ujar Pipit.
Hasil mediasi pertama, perusahaan itu boleh melakukan aktivitas lagi, dengan catatan ada beberapa poin yang harus disepakati atau dilakukan oleh PT Alloy.
Belum juga dipenuhi kesepakatan tersebut, perusahaan itu membandel malah melakukan produksi sehingga warga komplain.
“Hasil baku mutu-pun belum keluar. Tapi sudah melakukan (produksi) dengan alih-alih bahwa kalau kita tidak melakukan uji coba, mana kita tahu ada hasil,”pungkasnya.
Sementara Kepala Bidang Tata Kelola DLH KBB, Zamilla Moreta mengatakan hasil kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara, memang untuk sementara waktu perusahaan tidak melakukan produksi dulu.
Alasan yang dikemukakan perusahaan saat ini mereka sedang melakukan uji coba. Tapi warga yang lebih tahu kondisinya, sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi perusahaan tersebut.
“Sekarang kita masih melakukan pendampingan dulu (garapan lain). Insha Allah, Kamis nanti kita akan turun (ke PT Alloy),” ucapnya.
Pihaknya belum bisa menjatuhkan sangsi ke PT Alloy Indo Nusantara lantaran masih menunggu hasil uji lab untuk mengetahui batas baku mutu dari asap yang dikeluhkan warga.
Hasil uji emisi inilah, yang menjadi acuan pihaknya untuk menjatuhkan sangsi pada perusahaan itu.
“Lagi nunggu hasil uji lab, biasanya sekitar 14 hari. Mudah-mudahan saja cepat ke luar hasilnya,” jelas Zamilla.