NGAMPRAH, BBPOS,- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai mengentaskan kawasan kumuh di wilayahnya.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Lia Yulia mengatakan sudah memetakan kawasan kumuh di wilayah KBB.
“Kita itu ada beberapa wilayah masuk kawasan kumuh, diantaranya itu ada di kecamatan Lembang ada Desa Sukajaya dan Jayagiri, kemudian di kecamatan Padalarang ada desa Padalarang, desa Ciburuy, dan desa Campakamekar,” kata Lia, Kamis (23/2/23).
Menurutnya, kawasan kumuh itu ada tujuh elemen, di antaranya kepadatan penduduk, perencanaan bangunan, konstruksi bangunan, verifikasi bangunan, kepadatan bangunan, jalan, toilet, saluran drainase, dan toilet.
“Ada tujuh elemen, saya juga masih mempelajari, tapi yang jelas nanti ada penilaian,” jelas Lia.
Dengan adanya pemetaan kawasan kumuh beberapa program pengentasan kemiskinan salah satunya yaitu rumah tidak layak huni (rutilahu), dan penyediaan sanitasi.
“Kawasan kumuh itu yang diperlukan itu akan terlihat, rutilahu itu bagian kecil dari kawasan kumuh. Ada juga sanitasi dan lain-lainnya,” terang Lia.
Meski begitu, menurutnya perlu semua (Satuan Kerja Perangkat Daerah) SKPD yang terlibat untuk pengetasan kawasan kumuh.
“semua SKPD harus terlibat dalam pengetasan kawasan kumuh ini,” jelas Lia.