• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Mantan Bupati Cirebon Dituntut 7 Tahun Penjara

by Hilman Nul Hakim
24 April 2019
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Mantan Bupati Cirebon Dituntut 7 Tahun Penjara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, BBPOS – JPU KPK menuntut Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra hukuman tujuh tahun penjara, denda Rp 400 juta, subsider kurungan enam bulan. Sunjaya didakwa bersalah melanggar pasal 12 hurup b UU Tipikor.

Hal tersebut terungkap dalam sidang dugaan gratifikasi dengan terdakwa Sunjaya Purwadisastra di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (24/4/2019).

Dalam amar tuntutannya, JPU KPK Iskandar Marwanto menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berkelanjutan, sebagaimana dakwaan pertama pasal 12 hurup b UU Tipikor.

“Memohon majelis yang menangani perkara terdakwa agar menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun, denda Rp 400 juta, subsider kurungan enam bulan,” katanya.

Selain itu, terdakwa Sunjaya juga dikenakan hukuman tambahan, yakni hak politiknya dicabut selama lima tahun.

Sebelum membacakan amar tuntutannya, JPU KPK juga membacakan hal yang memberatkan dan meringankan sebagai bahan pertimbangan. Yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah, mempraktikan KKN dan jadi contoh buruk bagi masyarakat.

Selanjutnya yang meringankan, terdakwa bersikap sopan, belum pernah dihukum, dan mengakui semua perbuatannya. Atas tuntutan tersebut Sunjaya dan kuasa hukumnya bakal mengajukan nota pembelaan. Sidang ditunda dua pekan. (Ay)

Tags: Di tuntut 7 tahun penjaraJPU KPKMantan Bupati Cirebon
Previous Post

Kera Liar Nyaris Bawa Kabur Bayi 40 Hari, Begini Ceritanya

Next Post

JC Ditolak JPU KPK, Sunjaya Enggan Berkomentar

Hilman Nul Hakim

Next Post
JC Ditolak JPU KPK, Sunjaya Enggan Berkomentar

JC Ditolak JPU KPK, Sunjaya Enggan Berkomentar

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In