NGAMPRAH,BBPOS- Sebanyak lima Dinas strategis di Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bandung Barat masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
Lima Dinas tersebut diantarnya Bapenda, Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, dan Dinas Pendidikan. Kondisi ini dinilai bukan sekadar soal teknis administratif, melainkan cerminan lemahnya manajemen pemerintahan.
Pemerhati pemerintahan daerah, Djamu Kerta Budhi, menilai situasi tersebut sebagai bentuk kealfaan serius dalam tata kelola kepegawaian.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif biasa, tetapi sudah masuk kategori kealfaan serius yang mencerminkan buruknya tata kelola kepegawaian. Jika dibiarkan, hal seperti ini bisa merusak integritas institusi dan menurunkan kepercayaan publik. Harus ada evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.” kata Jamu, jumat (24/4).
Ia menyebut, alasan klasik yang kerap dilontarkan pejabat bahwa roda pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan tidak lebih dari narasi normatif yang jauh dari substansi persoalan.
“Pasti jawaban pejabat bersifat klise bahwa tidak ada hambatan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan utama justru terletak pada aspek legalitas dan kewenangan. Dalam struktur birokrasi, pencairan anggaran untuk realisasi program semestinya dilakukan oleh pejabat definitif dalam kapasitas sebagai Pengguna Anggaran (PA), bukan oleh Plt yang kewenangannya terbatas.
“Ini bukan sekadar soal jabatan kosong, tapi menyangkut legitimasi keputusan. Dalam pendekatan hukum administrasi, tidak ada istilah wewenang bisa ditarik ke atas oleh pejabat yang lebih tinggi. Ini berbahaya jika terus dibiarkan,” tegasnya.
Djamu pun menyayangkan lambannya pengisian jabatan definitif di posisi strategis tersebut. Ia mengingatkan, jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini berpotensi menghambat realisasi program pembangunan sekaligus membuka ruang abu-abu dalam akuntabilitas anggaran.
“Prihatin terus nih,” pungkasnya singkat, menyiratkan kritik tajam terhadap kinerja pemerintah daerah yang dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam membenahi tata kelola birokrasi.
