• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Lembaga Pendidikan Pesantren Harus Diperhatikan

by Asep
15 Oktober 2021
in Headline, Info KBB, Politik
Reading Time: 1 min read
0
Lembaga Pendidikan Pesantren Harus Diperhatikan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

CIMAREME, BBPOS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Pemkab Bandung Barat merespon kebijakan pemerintah pusat terkait pendanaan pesantren.

Ketua DPC PKB KBB, Asep Dedi menjelaskan, hingga saat ini pendanaan untuk pesantren masih terasa jomplang jika dibandingkan dengan kegiatan pendidikan untuk jenjang lain.

“Ketika pendidikan umum dengan anggarannya yang sudah dialokasikan baik dari APBN maupun sampai ke daerah sebesar 20 persen. Sementara untuk pendidikan pesantren sampai hari ini belum jelas,” katanya saat ditemui, Jumat (15/10).

Ia menambahkan, dengan kehadiran Undang-undang pesantren dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 tentang pendanaan pesantren segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Diharapkan ini bisa dipertegas dan diapresiasi oleh pemerintah daerah dengan direspon. Jangan sampai santri sebagai fondasi karakter bangsa dan moralitas akhlak bangsa ini dipandang sebelah mata,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, PKB terus berusaha baik di tingkat pusat hingga daerah bahwa lembaga pendidikan pesantren ini diapresiasi baik dari segi anggaran maupun kebijakan.

“Sementara itu saat ini kami (PKB) telah menginisiasi Raperda pesantren yang telah masuk pada Prolegda tahun 2021,” katanya.

Ia berharap, Pemkab Bandung Barat memiliki formulasi yang jelas terkait kebijakan yang berpihak pada lembaga pendidikan pesantren agar keberadaan pesantren tetap diminati masyarakat.

“Kalau berbicara pesantren, di Kabupaten Bandung Barat ini cukup banyak termasuk dari kekurangan infrastruktur. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan sekali kehadiran pemerintah,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung baratDPC PKB KBBPesantrenPKBPondok Pesantren
Previous Post

“Ngabaso Urat” Ala Sonya Dongkrak Ekonomi Pengrajin dan UMKM

Next Post

Vaksinasi Covid-19 Dilaksanakan Door to Door

Asep

Next Post
UMKM Bangkit Pasca Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Dilaksanakan Door to Door

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In