CIMAREME, BBPOS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Pemkab Bandung Barat merespon kebijakan pemerintah pusat terkait pendanaan pesantren.
Ketua DPC PKB KBB, Asep Dedi menjelaskan, hingga saat ini pendanaan untuk pesantren masih terasa jomplang jika dibandingkan dengan kegiatan pendidikan untuk jenjang lain.
“Ketika pendidikan umum dengan anggarannya yang sudah dialokasikan baik dari APBN maupun sampai ke daerah sebesar 20 persen. Sementara untuk pendidikan pesantren sampai hari ini belum jelas,” katanya saat ditemui, Jumat (15/10).
Ia menambahkan, dengan kehadiran Undang-undang pesantren dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 tentang pendanaan pesantren segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Diharapkan ini bisa dipertegas dan diapresiasi oleh pemerintah daerah dengan direspon. Jangan sampai santri sebagai fondasi karakter bangsa dan moralitas akhlak bangsa ini dipandang sebelah mata,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, PKB terus berusaha baik di tingkat pusat hingga daerah bahwa lembaga pendidikan pesantren ini diapresiasi baik dari segi anggaran maupun kebijakan.
“Sementara itu saat ini kami (PKB) telah menginisiasi Raperda pesantren yang telah masuk pada Prolegda tahun 2021,” katanya.
Ia berharap, Pemkab Bandung Barat memiliki formulasi yang jelas terkait kebijakan yang berpihak pada lembaga pendidikan pesantren agar keberadaan pesantren tetap diminati masyarakat.
“Kalau berbicara pesantren, di Kabupaten Bandung Barat ini cukup banyak termasuk dari kekurangan infrastruktur. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan sekali kehadiran pemerintah,” pungkasnya.