• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Lagi! PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 5 April 2021

by Suwitno Gimnastiar
23 Maret 2021
in Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Kedapatan Tak Pakai Masker, Satgas Covid-19 Desa Mekarsari Berikan Sanksi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Pemkab Bandung Barat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro selama dua pekan hingga 5 April 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Sodikin mengatakan perpanjangan PPKM Mikro itu dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat.

“PPKM diperpanjang itu intruksi Mendagri kemudian Pemprov Jabar pun diperpanjang,” ujar Asep saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).

Menurut Asep, ketentuan selama PPKM kali ini akan sama dengan pelaksanaan dua pekan terakhir. Misalnya, kapasitas dan waktu operasional transportasi. “Semua sama, tidak berubah.”

Sebelumnya, Pemerintah memperpanjang program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro pada 8 Maret 2021 lalu. PPKM Mikro diperpanjang selama dua pekan ke depan mulai hari ini, 23 Maret sampai 5 April 2021.

Asep mengatakan dari evaluasi penerapan PPKM mikro sejauh ini, terjadi penurunan signifikan dari capaian kasus aktif Covid-19.

Dari data yang dimiliki pemerintah dalam dua pekan terakhir, Asep menambahkan, terjadi penurunan kasus aktif di 5 Kecamatan wilayah Bandung Barat.

“Relatif naik turun tetep kasus masih ada hanya di 5 kecamatan aja. Lembang, Parongpong, Cisarua, Padalarang dan Ngamprah. Terus aja begitu, naik turun lah. Ada sembuhnya banyak, terpaparnya pun ada,” papar Asep.

Atas dasar itu, Asep menginstruksikan aparatur kewilayahan dari mulai Camat hingga Kepala Desa untuk menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat.

Ia mengingatkan perlunya penguatan operasional pelaksanaan PPKM mikro di desa/kelurahan.

“Saya lebih menekankan minta kepada aparat kewilayahan untuk lebih telaten lagi dalam menyikapi pergerakan (mobile). Terutama pergerakan aktivitas orang, jadi darimananya jangan segan-segan untuk melaporkan jika ada sesuatu,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung baratppkmPPKM Mikroppkm mikro RT dan RW
Previous Post

BNNK Bandung Barat Ungkap Dua Kasus Narkoba

Next Post

Jembatan Montoya Dibongkar Warga, Kenapa?

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Jembatan Montoya Dibongkar Warga, Kenapa?

Jembatan Montoya Dibongkar Warga, Kenapa?

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In