Ngamprah, BBPOS – Pemkab Bandung Barat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro selama dua pekan hingga 5 April 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Sodikin mengatakan perpanjangan PPKM Mikro itu dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat.
“PPKM diperpanjang itu intruksi Mendagri kemudian Pemprov Jabar pun diperpanjang,” ujar Asep saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).
Menurut Asep, ketentuan selama PPKM kali ini akan sama dengan pelaksanaan dua pekan terakhir. Misalnya, kapasitas dan waktu operasional transportasi. “Semua sama, tidak berubah.”
Sebelumnya, Pemerintah memperpanjang program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro pada 8 Maret 2021 lalu. PPKM Mikro diperpanjang selama dua pekan ke depan mulai hari ini, 23 Maret sampai 5 April 2021.
Asep mengatakan dari evaluasi penerapan PPKM mikro sejauh ini, terjadi penurunan signifikan dari capaian kasus aktif Covid-19.
Dari data yang dimiliki pemerintah dalam dua pekan terakhir, Asep menambahkan, terjadi penurunan kasus aktif di 5 Kecamatan wilayah Bandung Barat.
“Relatif naik turun tetep kasus masih ada hanya di 5 kecamatan aja. Lembang, Parongpong, Cisarua, Padalarang dan Ngamprah. Terus aja begitu, naik turun lah. Ada sembuhnya banyak, terpaparnya pun ada,” papar Asep.
Atas dasar itu, Asep menginstruksikan aparatur kewilayahan dari mulai Camat hingga Kepala Desa untuk menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat.
Ia mengingatkan perlunya penguatan operasional pelaksanaan PPKM mikro di desa/kelurahan.
“Saya lebih menekankan minta kepada aparat kewilayahan untuk lebih telaten lagi dalam menyikapi pergerakan (mobile). Terutama pergerakan aktivitas orang, jadi darimananya jangan segan-segan untuk melaporkan jika ada sesuatu,” pungkasnya.