• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

KPU Umumkan 681 Daftar Calon Sementara Anggota DPRD KBB

by Hendry Nasir
22 Agustus 2023
in Headline, Info KBB, Politik
Reading Time: 2 mins read
0
KPU Umumkan 681 Daftar Calon Sementara Anggota DPRD KBB
0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PADALARANG,BBPOS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD KBB untuk pemilu legislatif 2024. Ada 681 DCS dari 18 partai politik yang akan berebut kursi DPRD KBB.

Hal itu, sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU KBB Nomor 67 Tahun 2023 tentang DCS dan diumumkan melalui laman KPU KBB, pada tanggal 18 Agustus 2023.

” DCS tersebut secara resmi diumumkan KPU KBB bernomor : 177/PL.01.4-Pu/3216/2023 tentang Daftar Calon Sementara. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KBB dalam Pemilu Serentak Tahun 2024,” Sebut  Ketua KPU KBB, Adie Saputro di Sekretariat KPU KBB Jalan Raya Purwakarta Desa Tagog Apu, Selasa (22/8/2023).

Ia mengatakan, pihaknya telah menetapkan DCS Anggota DPRD KBB dari 18 partai politik (parpol).

Ke delapan belas partai itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Gelora Indonesia, PKS, PKN. Kemudian Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Umat.

“Pengumuman nama-nama DCS itu bisa dilihat dari tanggal 19-23 Agustus 2023,”Katanya.

Tahapan selanjutnya sambung Adie,
KPU akan menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait dengan bakal calon legislatif (bacaleg) dari DCS yang dibuka pada publik.

KPU memberikan kesempatan pada publik, untuk menanggapi atau memberikan masukan dari DCS tersebut dengan batas waktu 19-28 Agustus 2023.

KPU juga akan merespon tanggapan atau masukan dari publik, tentunya meminta dulu klarifikasi bacalegnya.

“Kita harus mengetahui apakah yang bersangkutan MS (memenuhi syarat) atau TMS (tidak memenuhi syarat) sehingga bisa berubah atau diganti,” jelas Adie.

Ia juga menyebutkan, pengajuan awal bacaleg tersebut sebanyak 820 bacaleg. Namun sebanyak 139 bacaleg dinyatakan TMS. Sedangkan, 681 orang yang dinyatakan MS.

Ratusan bacaleg KBB tersebut berasal dari 18 partai politik (parpol) yang terdiri dari calon laki-laki 450 orang dan perempuan sebanyak 231 orang. Dengan capaian keterwakilan perempuan secara keseluruhan 34 persen.

Sementara terkait daftar DCS bisa di akses atau dilihat melalui website, KPU KBB di https://kab-bandungbarat.kpu.go.id/ atau di https://kab-bandungbarat.kpu.go.id/dmdocument/1692378762PENGUMUMAN_PENETAPAN_DCS_DPRD_BANDUNG-BARAT.pdf. (Advetorial)

Tags: #kabupaten bandung baratAdi SaputroAnggota DPRD KBBDCS anggota dprd kbbKPU KBB
Previous Post

WaJIT Sampaikan Lima Poin Penting, Terkait Surat Penggunduran Bupati Bandung Barat

Next Post

KPU Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

Hendry Nasir

Next Post
KPU Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

KPU Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In