• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Rabu, 30 September, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

KPK Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, Sita Dokumen Perpanjangan HGB

by Hendry Nasir
30 September 2026
in Headline, Hukum & Kriminal, Info KBB
Reading Time: 1 min read
KPK Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, Sita Dokumen Perpanjangan HGB
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PADALARANG,BBPOS-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo, pengembang kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (29/9/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, penggeledahan dilakukan hingga malam hari.

“Betul mas. (Sudah digeledah) tadi malam,” kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).

Budi mengatakan, sejumlah dokumen diamankan penyidik untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengurusan HGB.

“Adapun barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan kemarin, di antaranya dokumen perpanjangan HGB ke Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya.

Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan dipilah dan dianalisis penyidik untuk memperdalam konstruksi perkara yang sedang ditangani KPK.

Nama PT Bela Parahiyangan Investindo sebelumnya muncul dalam pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga adanya pemberian uang sebesar Rp2,1 miliar dari PT Bela Parahiyangan Investindo kepada ERW yang disebut berperan sebagai perantara dalam pengurusan HGB atas tanah yang dikelola perusahaan.

KPK juga menduga ERW menyerahkan Rp1,8 miliar dari uang tersebut kepada Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen.

Informasi mengenai dugaan aliran uang tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada Selasa (15/9/2026).

Hingga kini, penyidik KPK masih mendalami dokumen dan alat bukti yang diperoleh dalam rangkaian penggeledahan untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan dalam proses pengurusan HGB tersebut.

Tags: #kabupaten bandung baratjubir KPKKota baru parahiyanganotot KPK
Previous Post

Ketua DPRD KBB Dipanggil BK, Aduan LAKI Masuk Tahap Klarifikasi

Next Post

Puluhan Tahun Naik Rakit, Siswa SDN Budiharja Kini Tak Lagi Seberangi Waduk Saguling

Hendry Nasir

Next Post
Puluhan Tahun Naik Rakit, Siswa SDN Budiharja Kini Tak Lagi Seberangi Waduk Saguling

Puluhan Tahun Naik Rakit, Siswa SDN Budiharja Kini Tak Lagi Seberangi Waduk Saguling

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In